HARI JUANG POLRI: JEJAK POLISI MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN

Dari Proklamasi Polisi di Surabaya hingga Pertempuran 10 November

LAMPUNG SELATAN — Setiap 21 Agustus, Kepolisian Negara Republik Indonesia memperingati Hari Juang Polri. Peringatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum untuk menelusuri kembali jejak perjuangan polisi dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia sekaligus meneguhkan semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Sejarah Hari Juang Polri berakar dari rangkaian peristiwa setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Dalam sidang kedua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 19 Agustus 1945, kedudukan kepolisian dalam pemerintahan Indonesia mulai dibahas.

Atas usul Otto Iskandar Dinata, kepolisian kemudian ditetapkan berada di bawah kekuasaan Pemerintah Indonesia.

Sehari berselang, 20 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin, Komandan Polisi Istimewa Surabaya, bersama sejumlah anggota menggelar rapat untuk menentukan sikap kepolisian setelah Indonesia merdeka.

Rapat tersebut menjadi titik penting sejarah perjuangan Polri.

Proklamasi Polisi

Pada 21 Agustus 1945, Polisi Istimewa Surabaya menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menyusun dan membacakan Proklamasi Polisi.

Muhammad Jasin kemudian memimpin apel pagi di Markas Polisi Istimewa Surabaya. Di hadapan seluruh anggota, ia membacakan teks Proklamasi Polisi yang kemudian diikuti seluruh personel.

Para anggota polisi juga diperintahkan menyebarluaskan pamflet proklamasi kepada masyarakat serta bersiap menghadapi berbagai kemungkinan ancaman, termasuk reaksi tentara Jepang.

Momentum tersebut menandai keberanian polisi mengambil sikap untuk berdiri bersama Republik yang baru lahir.

Semangat itu kemudian diwujudkan dalam berbagai aksi mempertahankan kemerdekaan. Polisi turut terlibat dalam pelucutan gudang-gudang senjata Jepang dan mendistribusikan persenjataan untuk mendukung perjuangan di berbagai daerah.

Perjuangan tersebut berlanjut dalam berbagai pertempuran, termasuk Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, serta perjuangan menghadapi Agresi Militer Belanda I dan II.

Rangkaian sejarah itu menjadi bukti bahwa sejak awal berdirinya Republik Indonesia, polisi tidak hanya menjalankan fungsi menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mengambil bagian dalam mempertahankan kemerdekaan.

Ditetapkan Jadi Hari Juang Polri

Untuk memberikan penghormatan terhadap sejarah perjuangan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 22 Januari 2024 menerbitkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/95/I/2024 yang menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri.

Peringatan Hari Juang Polri menjadi pengingat bagi seluruh insan Bhayangkara agar terus meneladani keberanian, loyalitas, dan semangat pengabdian para pendahulu.

Nilai-nilai tersebut menjadi landasan bagi Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta menjaga keamanan demi kepentingan bangsa dan negara.

Hari Juang Polri pada akhirnya bukan hanya tentang mengenang masa lalu. Ia menjadi pengingat bahwa pengabdian kepada bangsa lahir dari keberanian mengambil sikap dan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *