Way Kanan
Pemilihan Wakil Bupati Way Kanan berakhir telak. M. Galang Putra Rahman menyapu bersih seluruh suara DPRD Way Kanan dengan skor 40-0, Kamis (17/9/2026).
Dari 40 anggota DPRD yang hadir dan menggunakan hak pilih, seluruhnya mencoblos Galang. Sementara calon lainnya, Soni Setiawan, tidak mendapat satu suara pun.
Hasil tersebut sekaligus memastikan Galang sebagai Wakil Bupati Way Kanan terpilih untuk sisa masa jabatan 2025-2030.
Pemungutan suara digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Way Kanan di Ruang Paripurna Dewan. Rapat dipimpin Ketua DPRD Way Kanan, Rial Kalbadi.
Suasana pemilihan berubah menjadi penentuan ketika penghitungan surat suara dilakukan. Satu per satu suara dibacakan dan seluruhnya mengarah kepada Galang.
Hasil akhir: Galang 40 suara, Soni 0 suara. Tidak ada suara yang terpecah kepada calon lainnya.
Dengan kemenangan mutlak tersebut, DPRD Way Kanan kemudian menetapkan Galang sebagai calon Wakil Bupati terpilih.
Namun, Galang belum langsung menduduki kursi Wakil Bupati. Hasil pemilihan dan dokumen administrasi selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk diproses sesuai ketentuan hingga pengesahan melalui Kementerian Dalam Negeri.
Kemenangan 40-0 ini sekaligus menutup rangkaian panjang proses pengisian kursi Wakil Bupati Way Kanan yang sebelumnya kosong.
Kini, perhatian beralih ke tahapan administrasi dan pengesahan sebelum Galang resmi dilantik dan menjalankan tugas mendampingi Bupati Way Kanan hingga akhir masa jabatan 2025-2030.(**)






