OJK Tegaskan Reformasi Pasar Modal dan Respons Konsultasi MSCI

Perkuat Transparansi, Free Float, dan Penegakan Hukum; OJK Optimistis Pasar Modal Indonesia Tetap Prospektif

Bandarlampung — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan dan memperkuat reformasi pasar modal Indonesia menyusul pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada 15 Oktober 2026 yang memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia.

OJK menghormati penilaian dan independensi MSCI sebagai penyedia indeks global. Pada saat yang sama, otoritas berkomitmen menindaklanjuti berbagai masukan guna meningkatkan transparansi, integritas, dan daya saing pasar modal nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa MSCI telah mengakui berbagai inisiatif reformasi yang berjalan di Indonesia. Langkah tersebut mencakup publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru mengenai kenaikan batas minimum saham beredar di publik (free float).

Meski demikian, OJK memberikan perhatian serius terhadap sejumlah aspek yang menurut MSCI masih memerlukan penyempurnaan. Evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam mempercepat pembenahan pasar modal agar semakin transparan dan memenuhi ekspektasi investor global.

“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” kata Friderica dalam keterangan resmi OJK, Selasa (20/10/2026).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Menurutnya, reformasi tidak hanya berfokus pada keterbukaan informasi dan struktur kepemilikan saham, tetapi juga pada konsistensi penegakan hukum untuk menjaga kepercayaan investor.

“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” ujar Hasan.

Penguatan pengawasan dan penegakan hukum diharapkan mampu menciptakan pasar yang lebih kredibel, melindungi kepentingan investor, serta mendorong praktik perdagangan yang adil dan transparan.

Ke depan, OJK bersama lembaga penyelenggara mandiri (*Self-Regulatory Organizations*/SRO) akan melanjutkan komunikasi konstruktif dengan penyedia indeks global dan investor institusi internasional.

Langkah tersebut bertujuan menyampaikan perkembangan terbaru reformasi pasar modal Indonesia sekaligus menghimpun masukan dan rekomendasi kebijakan untuk penyempurnaan berkelanjutan.

Konsultasi MSCI menjadi momentum bagi Indonesia untuk mempercepat reformasi struktural, memperkuat keterbukaan informasi, dan meningkatkan kepercayaan pelaku pasar internasional.

OJK menegaskan, pembenahan akan terus dilakukan dengan tetap memperhatikan fundamental ekonomi nasional yang dinilai masih mendukung prospek pasar modal Indonesia. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *