Bandarlampung – Kelancaran pasokan bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar, di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Provinsi Lampung mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Langkah Pemerintah Provinsi Lampung melalui pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sejumlah titik pengisian BBM dinilai membantu menjaga kelancaran distribusi sekaligus menekan potensi penyelewengan dan penimbunan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Apresiasi tersebut disampaikan Junaedi, Ketua Pajero Indonesia One Chapter Krakatau, Presiden Minang Indah, Ketua Sikambara Lampung, sekaligus Bendahara Umum DPP APINDO Lampung. Ia menilai kehadiran aparat dalam melakukan pengawasan di SPBU memberikan dampak positif terhadap kelancaran pelayanan pengisian BBM, terutama solar.
Menurut Junaedi, kondisi distribusi solar yang mulai lancar dan antrean kendaraan yang tidak terlalu panjang menjadi kabar baik bagi masyarakat, khususnya para pengendara dan pelaku usaha yang sangat bergantung pada ketersediaan bahan bakar.
“Alhamdulillah, solar lancar dan tidak panjang antrean. Terima kasih kepada Pak Gubernur Lampung dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung yang telah ikut menjaga SPBU-SPBU pengisian BBM,” ujar Junaedi, Rabu (4/11/2026).
Ia mengatakan, pengawasan di lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Dengan demikian, kesempatan bagi oknum yang mencoba melakukan penyelewengan maupun penimbunan BBM dapat dipersempit.
Junaedi berharap pengawasan tersebut terus dilakukan secara konsisten, sehingga ketersediaan solar benar-benar dapat dinikmati masyarakat yang berhak dan membutuhkan.
“Pengawasan seperti ini sangat penting agar penyaluran BBM tepat sasaran dan tidak terjadi penimbunan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami mengapresiasi langkah Pak Gubernur bersama Satpol PP yang sudah hadir melakukan pengawasan,” tegasnya.
Junaedi menambahkan, kelancaran distribusi solar bukan hanya menyangkut kebutuhan pengendara, tetapi juga berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Ketersediaan BBM yang terjaga akan membantu kelancaran transportasi, distribusi barang, serta berbagai kegiatan usaha.
Karena itu, ia berharap pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi tidak berhenti pada kegiatan penjagaan di SPBU, tetapi juga disertai pengawasan terhadap potensi penyimpangan dalam rantai distribusi.
Menurutnya, BBM bersubsidi merupakan fasilitas negara yang harus dimanfaatkan sesuai peruntukan. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru kesulitan memperoleh solar akibat praktik penimbunan dan penyalahgunaan oleh pihak tertentu.
“Harapan kami, kondisi ini terus dipertahankan. BBM harus tersedia, antrean terkendali, dan penyalurannya tepat sasaran. Jangan sampai hak masyarakat justru dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi,” tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung pengawasan pemerintah dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyelewengan atau penimbunan BBM di lapangan.
Bagi Junaedi, kolaborasi pemerintah, aparat pengawas, pengelola SPBU, dan masyarakat menjadi kunci menjaga distribusi energi tetap lancar dan berkeadilan.
“Mari bersama-sama menjaga agar distribusi BBM di Lampung tetap lancar. Jangan beri ruang bagi praktik penimbunan dan penyelewengan. BBM harus sampai kepada masyarakat yang memang berhak,” pungkasnya. (*).






