Perkuat Profesionalisme ASN, Dukung Tugas Pokok TNI AD
BANDAR LAMPUNG – Kodam XXI/Radin Inten memperkuat soliditas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) melalui pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Sub Unit Kodam XXI/Radin Inten periode 2026–2031.
Dalam pengukuhan yang berlangsung di Aula A Yani, Makodam XXI/Radin Inten, Kamis (5/11/2026), Muhammad Arifin, A.Md., resmi dipercaya menakhodai organisasi Korpri di lingkungan Kodam XXI/Radin Inten untuk lima tahun ke depan.
Kegiatan tersebut dipimpin Asisten Personel (Aspers) Kasdam XXI/Radin Inten, Kolonel Inf Faisal Amri, S.E., M.I.Pol. Hadir dalam kesempatan itu unsur pengurus Korpri TNI AD, pejabat Spersad, Disminpersad, Spersdam XXI/RI, Ajendam XXI/RI, serta personel pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pangdam XXI/Radin Inten dalam sambutannya yang dibacakan Aspers Kasdam XXI/Radin Inten menegaskan, pengukuhan kepengurusan baru ini bukan sekadar pergantian atau penetapan pengurus, melainkan momentum strategis untuk memperkuat peran Korpri sebagai wadah pemersatu ASN.
Korpri diharapkan mampu menjadi motor penggerak peningkatan kualitas sumber daya manusia, profesionalisme, serta pelayanan dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
Menurut Pangdam, keberadaan Korpri memiliki peran penting dalam membangun semangat kebersamaan, loyalitas, dan tanggung jawab aparatur dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas organisasi.
Melalui kepengurusan periode 2026–2031, Pangdam berharap Korpri Sub Unit Kodam XXI/Radin Inten semakin solid, adaptif, dan profesional.
Dengan demikian, seluruh anggota Korpri dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI AD, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan institusi.
Pengukuhan ini sekaligus menjadi awal tanggung jawab kepengurusan baru untuk memperkuat organisasi, menjaga soliditas, serta menumbuhkan semangat pengabdian ASN di lingkungan Kodam XXI/Radin Inten. (*).






