Sungai Batanghari Menghitam, Ikan Mati Mengambang, Warga Muarajaya Keluhkan Dugaan Limbah Pabrik Singkong

LAMPUNG TIMUR – Warga Desa Muarajaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, mengeluhkan dugaan pencemaran Sungai Batanghari. Kondisi air sungai dilaporkan menghitam, mengeluarkan bau menyengat, hingga menyebabkan ikan-ikan mati dan mengambang di permukaan air.

Warga menduga pencemaran tersebut berkaitan dengan limbah aktivitas perusahaan PT Itara Rukun Santoso, pabrik pengolahan singkong yang beroperasi di wilayah tersebut. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian dari instansi berwenang.

Salah seorang warga, Sukiman, mengatakan pencemaran sungai telah berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat. Air yang selama ini dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari kini tidak lagi layak digunakan.

“Air Sungai Batanghari tercemar, bahkan ikan-ikan mengambang semua karena mati. Baunya sangat menyengat. Padahal sungai ini sangat penting bagi warga untuk mandi, mencuci, hingga memenuhi kebutuhan minum ternak seperti sapi dan kambing. Sekarang airnya sudah tidak bisa dimanfaatkan,” ujar Sukiman, Jumat (6/11/2026).

Sukiman, yang didampingi Ketua RT 1 Dusun Desa Muarajaya, Arul, menyebut pencemaran Sungai Batanghari bukan kali pertama terjadi.

Menurutnya, kejadian serupa pernah terjadi sekitar sebulan lalu dan juga mengakibatkan ikan-ikan mati. Namun, kondisi kembali memburuk dalam tiga hingga empat hari terakhir.

Dampaknya semakin dirasakan masyarakat karena saat ini memasuki musim kemarau. Warga yang selama ini mengandalkan air sungai untuk berbagai kebutuhan rumah tangga kini kesulitan mendapatkan sumber air alternatif.

“Kalau kondisi normal, air sungai masih bagus dan bisa dimanfaatkan masyarakat. Namun, sekarang musim kemarau sehingga warga sangat bergantung pada sungai untuk mencuci dan kebutuhan lainnya. Saat ini sudah tidak bisa digunakan,” ungkapnya.

Sukiman mengaku hingga kini belum melihat adanya peninjauan langsung dari pemerintah daerah maupun instansi terkait. Menurutnya, masyarakat juga masih kebingungan mengenai mekanisme pengaduan resmi atas dugaan pencemaran tersebut.

Atas kondisi itu, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui dinas terkait segera turun ke lapangan untuk mengambil sampel air dan melakukan pemeriksaan terhadap sumber pencemaran.

Warga juga meminta pihak PT Itara Rukun Santoso melakukan evaluasi terhadap instalasi pengolahan air limbah (IPAL) serta memastikan seluruh proses pengelolaan limbah berjalan sesuai ketentuan.

Masyarakat berharap persoalan ini segera ditangani secara serius agar pencemaran tidak terus berulang, ekosistem Sungai Batanghari dapat dipulihkan, dan kebutuhan air warga tidak lagi terganggu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi lingkungan hidup terkait dugaan pencemaran tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *