Koraneditor.co, Pringsewu – Asik bermain judi di bulan suci ramadhan, lima warga Pekon Podomoro kecamatan Pringsewu tak berkutik setelah polisi menciduk para pelaku pada Sabtu dinihari (8/3/2025) sekitar pukul 00.30 Wib disalah satu rumah warga setempat.
Pasalnya, para pelaku ini ditangkap berkat laporan dari masyarakat tentang adanya perjudian jenis kartu Remi diwilayah setempat. Dan kibat perbuatannya, para pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatan di tahan di Hotel Prodeo Polres Pringsewu.”Bukannya dibulan ramadhan ini memperbanyak kegiatan yang positif, ini malah lima warga Pekon Podomoro malah asik main judi jadi, kelika pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatannya,” kata Kasi Humas Polres Pringsewu AKP Priyono dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Minggu (9/3/2025).

Adapun kelima warga yang diamankan polisi diantaranya, AP (39), SD (31), PO (45), RF (31), dan MG (35), dan semuanya merupakan warga Pekon Podomoro, kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu yang akan merayakan lebaran tahun ini di sel tahanan Hotel Prodeo Polres Pringsewu.






