KAKAMP SUKARDI : HERAN PROVOKATOR MASIH BERSTATUS SAKSI

//Kakamp Gunung Agung Minta Aparat Kepolisian Bekerja Profesional//

LAMPUNG TENGAH – KEPALA Kampung (Kakamp) Gunung Agung, Terusan Nunyai, Lampung Tengah (Lamteng), Sukardi, meminta aparat Kepolisian Polda Lampung serta Jajaran Polres Lamteng, dapat bertindak dan bekerja secara profesional terkait peristiwa pembakaran rumah beserta harta benda lainnya oleh warga setempat pada Sabtu malam (17/5) lalu, sekitar pukul 22.00 WIB.

Selain meminta pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional, Sukardi juga berharap dua orang yang diduga sebagai otak provokator warga dan terlibat dalam aksi pembakaran rumahnya hingga hangus tak bersisa, masing – masing Topan Roni dan Taufik layak dijadikan tersangka dalam kasus pembakaran rumah dan harta benda lainnya hingga pihaknya harus mengalami kerugian materil mencapai ratusan juta rupiah.

“Dua orang tersebut sudah dipanģgil dan diperiksa aparat, namun anehnya status keduanya kok masih sebagai saksi dan diizinkan pulang setelah diperiksa polisi, padahal keduanya merupakan provokator yang menggerakkan warga untuk membakar rumah saya,” Ujar Sukardi panjang lebar menjelaskan hal itu.

Terkait adanya dugaan dan azas praduga korupsi yang dituduhkan banyak pihak kepada dirinya yakni menjual bantuan beras yang seharusnya dibagikan kepada warga setempat, Sukardi mengaku siap bertanggung jawab jika warga merasa dirugikan setelah sebelumnya dilakukan pembuktian secara hukum bukan tuduhan.

“Tidaklah sebanding tuduhan warga tersebut harus dibayar dengan hancurnya rumah dan harta benda milik saya yang dibakar secara beramai-ramai oleh warga dengan dikomandoi para provokator yang sudah diperiksa tapi masih berstatus saksi, sungguh ini tidaklah adil dimata hukum,” tandas Sukardi.

Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan, bisa jadi aksi provokator yang dilakukan oleh dua orang tersebut masing-masing Topan Toni dan Taufik, merupakan buntut dendam dan sakit hati lantaran keduanya merupakan kandidat yang kalah saat mengikuti pemilihan kepala kampung yang di gelar beberapa tahun lalu di daerah tersebut. “Sudah pasti itu, sakit hati berlanjut hingga terjadinya peristiwa sadis ini,” imbuhnya.

Selain mengalami trauma berkepanjangan yang dialami oleh anggota keluarganya, sambung Sukardi, keluarga besarnya terpaksa menumpang tempat tinggal disalah satu rumah milik famili keluarganya yang tak jauh lokasi kejadian.

“Sekali lagi saya meminta keadilan dan kepastian hukum dari aparat kepolisian. Jika memang saya terbukti melakukan pelanggaran dan dugaan korupsi yang dituduhkan, saya siap diperiksa, akan tetapi saya juga menuntut kepada pihak kepolisian agar dapat menangkap para provokator dan pihak – pihak yang terlibat dalam aksi pembakaran rumah dan harta benda milik kami,” tandas Sukardi.

Seperti diketahui sebelumnya, atas kejadian yang dialaminya tersebut, Sukardi secara resmi sudah melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian Polres Lamteng.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/125/V/2025/SPKT/Polres Lampung Tengah/Polda Lampung, Sukardi menjelaskan pihaknya sudah melaporkan tindak pidana pengerusakan, pembakaran rumah beserta barang-barang berharga yang ikut terbakar.

“Mereka (pelaku,red) bukan hanya berniat membakar rumah dan harta milik saya tetapi sudah berniat menghabisi keluarga besar saya,” jelas Sukardi.

Bahkan, Sukardi juga menjelaskan, kejadian pengerusakan itu disebabkan ulah oknum provokator. Jumlahnya sekitar puluhan orang yang sudah dilaporkan. “Kita ini negara hukum sebaiknya apapun yang menjadi permasalahan hukum keributan perkelahian silahkan laporkan dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” imbuh Sukardi.

Sukardi juga mengatakan, cekcok antara pelaku dan tersangka di media sosial dan berlanjut ke ranah perkelahian secara fisik, kenapa rumah saya dan orang tua saya yang dihancurkan. Bahkan nyawa keluarga saya terancam.

Data kepolisian mencatat, setidaknya dua rumah, satu rumah toko (Ruko) dan sejumlah kendaraan dibakar dan dirusak. Rumah Lurah Gunung Agung terdampak kerusuhan itu.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol, Yuni Iswandari.

“Massa merusak rumah lurah, total dua rumah dibakar dan satu ruko dirusak. Beberapa kendaraan yang terparkir di sekitar rumah baik mobil dan motor juga dibakar dan dirusak,” ujar mantan Kapolres Metro itu.

Saat itu, lanjut Yuni, petugas melakukan pengamanan dan mengevakuasi keluarga Lurah. “Untuk keluarga lurah ini telah dievakuasi,” kata dia.

Kurusuhan Dipicu Penghilangan Nyawa Menurut Kabid Yuni, kerusuhan di Lampung Tengah itu ternyata dipicu bentrok fisik dua warga, S (50) dan D (42), di pasar di Kampung Gunung Agung, Terusan Nunyai, Sabtu, 17 Mei 2025 siang, sekitar pukul 10.00 WIB. Akibat perkelahian itu, S meninggal dunia lantaran menderita luka akibat benda tajam.

Keluarga S tak terima kemudian mencari keberadaan D yang memang telah diamankan polisi dari polsek setempat. Tak berhasil menemukan D, massa kemudian mendatangi rumah lurah Gunung Agung, Terusan Nunyai kemudian merusak dan membakar rumah hingga kendaraan. Perkelahian Berawal dari Media Sosial Tiktok Menurut Kabid Yuni, perkelahian S dan D mulanya berawal di media sosial tiktok.

Keduanya kemudian bertemu di pasar setempat. Sempat cekcok mulut dan berjung bentrok fisik. S terluka akibat benda tajam oleh D. S kemudian meninggal dunia. “Awal mula perkelahian dua orang warga itu di media sosial tiktok. Kemudian berlanjut hingga bertemu di pasar, terjadi cekcok berujung penganiayaan berat menyebabkan S meninggal dunia akibat luka tusukan senjata tajam oleh D,” terang Kabid Yuni.

Pelaku Diamankan Tak lama setelah kejadian polisi dibantu TNI melakukan pengamanan. Terduga pelaku penghilangan nyawa S, D, juga langsung diamankan polisi kemudian dibawa ke Polres Lampung Tengah. ”Pelaku D sudah diamankan di Polres Lampung Tengah,” katanya.

Kabid Yuni memastikan penanganan kasus sesuai prosedur dan peraturan berlaku. “Kami pastikan penanganan hukum untuk pelaku sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Yuni. (sul).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *