PEMUTIHAN PAJAK SUKSES, MAPANCAS ACUNG JEMPOL KE MIRZA

Oplus_0

Bandarlampung – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas Gubernur Mirza terhitung sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2025 dinilai Mapancas sangat sukses. Program ini sangat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dengan pembebasan tunggakan pokok pajak, penghapusan denda pajak, dan bebas pajak progresif.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan meningkatkan pendapatan asli daerah. Berdasarkan data, sekitar 70% kendaraan di Lampung tercatat menunggak pajak, dengan total 4 juta kendaraan terdaftar.

Program pemutihan pajak ini telah disambut sangat baik dan antusias oleh masyarakat, dengan antusiasme yang tinggi dalam membayar pajak kendaraan. Gubernur juga mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kepolisian Daerah Lampung dalam mensosialisasikan program ini.

DPD MAPANCAS Lampung memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas keberhasilan program pemutihan pajak kendaraan ini. Dengan program ini, masyarakat dapat lebih mudah membayar pajak kendaraan dan meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban pajak.

Keberhasilan program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan mendukung pembangunan infrastruktur di Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung juga berencana memberikan reward kepada wajib pajak yang taat membayar pajak, seperti parkir gratis di fasilitas publik selama setahun. Ketua DPD MAPANCAS Lampung menilai program ini sangat berhasil dan sukses serta berharap bahwa program ini dapat diberikan dan di laksanakan secara kontinyu. ” ya, saya pikir program ini sangat sukses. Saya berharap mungkin tiap tahun program ini digulirkan sehingga masyarakat diberikan kemudahan dan keringanan untuk membayar tunggakan pajak”.

Selain itu, Sugirin juga berharap para petugas pajak memberikan pemahaman serta kemudahan kepada para wajib pajak. “Selama ini sudah cukup baik, para petugas memberikan edukasi kepada wajib pajak. Mungkin harus ditingkatkan lagi edukasi nya serta informasi serta hal hal lain yang berhubungan dengan kemudahan serta tata cara membayar pajak diberikan dengan masif kepada masyarakat. Sehingga masyarakat paham akan adanya info tentang itu” pungkas Sugirin. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *