BANDAR LAMPUNG — Gelombang protes dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa asal Lampung dipastikan bergerak ke Jakarta awal pekan depan. Massa mengatasnamakan Triga Lampung, didukung jaringan mahasiswa Lampung yang berdomisili di Jakarta, bakal menggelar demonstrasi di Kejaksaan Agung dan KPK RI, sekaligus melaporkan dugaan penyimpangan Hak Guna Usaha (HGU) milik SGC Group yang menyeret mantan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.
Dalam konferensi pers di sekretariat Triga Lampung, Indra Musta’in, Ketua Umum DPP Akar, menyebut Sofyan Djalil diduga menerbitkan perpanjangan HGU Nomor 43 dan 79 pada 2017, padahal sejak LHP PDTT BPK RI 2015 dinyatakan bahwa lahan perkebunan tebu tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) milik Kementerian Pertahanan di bawah kendali Lanud M. Bunyamin.
“Kemenhan tidak pernah memberikan izin sedikit pun kepada Kemen ATR/BPN untuk menerbitkan HGU itu. Jadi tindakan mantan menteri ini fatal,” tegas Indra Musta’in, Kamis (211/2025)
Menurutnya, BPK kembali mengeluarkan peringatan keras pada 2019 agar lahan yang dikuasai pihak ketiga tersebut segera diambil alih oleh Kemenhan. Ironisnya, pada tahun yang sama, Kementerian ATR/BPN kembali menerbitkan perpanjangan HGU Nomor 83 dan 84 untuk anak perusahaan SGC.
Koordinator Lembaga Keramat Lampung, Sudirman Dewa, menambahkan bahwa laporan tidak hanya ditujukan kepada mantan menteri, tetapi juga Menteri ATR/BPN saat ini, Nusron Wahid, yang dinilai abai terhadap persoalan agraria di Lampung.
“LHP BPK 2022 menegaskan penguasaan lahan milik Kemenhan oleh SGC berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp9,9 triliun. Ini bukan hal sepele,” ujar Sudirman.
Ia menilai adanya indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) atas penerbitan HGU tersebut serta dugaan pembiaran oleh pejabat yang kini memimpin ATR/BPN.
Aksi besar ini akan berlangsung dalam beberapa tahap. Suadi Romli, Ketua Umum DPP Pematank sekaligus orator utama aksi, menyebut rangkaian demonstrasi akan digelar tiga hari berturut-turut.
“Hari pertama kami turun ke Kantor Kementerian ATR/BPN di Blok M dan Kejagung. Hari kedua lanjut ke Kejagung dan Gedung Merah Putih KPK. Hari terakhir ke beberapa kementerian serta BP BUMN dan Kemenkes,” jelas Suadi.
Triga Lampung tengah menyusun jadwal resmi yang akan dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya, dengan estimasi massa mencapai ratusan orang. Selain kasus HGU SGC, massa juga membawa sejumlah isu dugaan korupsi lain yang akan disuarakan di ibu kota.
Aksi ini diyakini menjadi salah satu gerakan penegakan integritas terbesar dari kelompok masyarakat Lampung di tingkat nasional dalam beberapa tahun terakhir. (*).






