// Berkas Laporan Resmi Diserahkan, Kejagung Janji Proses di Jampidsus //
Bandarlampung – Forum Muda Lampung (FML) kembali turun ke Jakarta dan menggelar Aksi Jilid III di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jumat (28/11/2025). Aksi lanjutan ini merupakan tindak lanjut dari konferensi pers sebelumnya, dengan tuntutan utama agar Kejagung mengambil alih penanganan dugaan korupsi Proyek Irigasi Gantung Mesuji serta segera mengusut tuntas dugaan korupsi baru Proyek Pengamanan Pantai Kalianda di Kabupaten Lampung Selatan.
Diketahui, Proyek Pengamanan Pantai Kalianda merupakan kegiatan yang dikelola BBWS Mesuji, dengan nilai lanjutan tahun ini sebesar Rp27 miliar. Sementara itu, proyek Irigasi Gantung Mesuji senilai Rp97,8 miliar, dikerjakan pada 2020–2023 oleh BBWS Mesuji dengan penanggung jawab di Kementerian PUPR.
Sekretaris Jenderal FML, M. Iqbal Farochi, menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan secara resmi laporan dan bukti awal dugaan penyimpangan baru terkait proyek pantai tersebut.
“Alhamdulillah, komitmen kami telah terlaksana. Hari ini FML resmi menyerahkan laporan dugaan korupsi Pantai Kalianda yang mencakup ketidaksesuaian spesifikasi, penggunaan material di bawah mutu, hingga potensi kegagalan fungsional proyek yang dikelola oleh SNVT PJSA Mesuji Sekampung,” ujar Iqbal.
Iqbal menyebut Aksi Jilid III merupakan pesan serius kepada Jaksa Agung RI agar bertindak cepat dan tidak membiarkan kasus-kasus korupsi di lingkungan Balai Besar Way Sekampung berlarut-larut.
Dalam pertemuan dengan FML, Bambang, perwakilan Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) Kejagung, memberikan sinyal positif.
“Pak Bambang selaku Dumas Kejagung menegaskan laporan irigasi gantung akan segera diproses oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Senin kami kasih kabar!!” kata Iqbal.
Tuntutan Utama FML dalam Aksi Jilid III
1. Mendesak pimpinan Kejagung segera mengambil alih Laporan Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Gantung Mesuji yang dilaporkan 30 Oktober 2025 dan dinilai mandek di Kejati Lampung.
2. Memerintahkan penyelidikan mendalam atas dugaan korupsi Proyek Pengamanan Pantai Kalianda, termasuk memanggil pejabat SNVT, kontraktor pelaksana, dan konsultan supervisi.
3. Memastikan Audit Kerugian Negara dilakukan secara akurat jika terbukti adanya kekurangan kualitas maupun kuantitas pekerjaan pada kedua proyek.
FML menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada penyelesaian yang jelas.
“Kami menyambut baik komitmen dari Pak Bambang dan menunggu realisasi tindak lanjut dari Jampidsus pada Senin mendatang. FML tidak akan berhenti demi penegakan hukum yang bersih,” tutup Iqbal Farochi. (*).






