Sejumlah OPD, Instansi Vertikal, dan Kampus Sabet Predikat Informatif
Bandar Lampung — Komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam membangun budaya transparansi kembali ditegaskan. Pada puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang digelar di Balai Keratun Lantai 3, Senin (8/12/2025), Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan penghargaan kepada sejumlah OPD, pemerintah daerah, kampus, dan instansi vertikal yang dinilai berhasil memenuhi standar keterbukaan informasi.
Mengusung tema “Melalui Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Kita Berkontribusi Mewujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”, kegiatan ini menjadi penegasan bahwa keterbukaan informasi kini menjadi fondasi utama tata kelola pemerintahan modern.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menekankan bahwa keterbukaan bukan sekadar komitmen moral, melainkan kewajiban konstitusional.
“Masyarakat berhak tahu, dan pemerintah wajib membuka. Ketika informasi dibuka, kepercayaan tumbuh. Dan saat kepercayaan tumbuh, kerja sama menjadi lebih mudah,” ujarnya.
Gubernur mencontohkan dinamika persepsi publik terkait isu jalan rusak pada 2023, yang menurutnya muncul karena data resmi tidak tersampaikan secara masif. Padahal Lampung saat itu mencatatkan salah satu kondisi jalan provinsi terbaik secara nasional.
“Sering kali masalah bukan pada faktanya, melainkan karena informasi tidak disampaikan dengan jelas. Keterbukaan adalah cara kita menjaga dan merawat kepercayaan publik,” ujarnya.
Gubernur juga menegaskan pentingnya integrasi layanan informasi dalam satu kanal digital agar masyarakat mudah mengakses data resmi dan terhindar dari misinformasi.
Sejak awal kepemimpinannya, Pemerintah Provinsi Lampung telah mendorong percepatan digitalisasi layanan publik. Gubernur meminta seluruh OPD, kabupaten/kota, hingga instansi vertikal memperkuat sistem informasi agar lebih responsif dan mudah diakses.
“Satu pintu data yang terpercaya adalah kebutuhan mendesak. Kita ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar dari sumber resmi,” katanya.
Gubernur juga menegaskan bahwa penghargaan KIP bukanlah akhir, melainkan pengingat untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi.
Ketua Pelaksana, Dery Hendryan, melaporkan bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP 2025 diikuti 464 badan publik dari 10 kategori, mulai dari OPD, Pemkab/Pemkot, desa, perguruan tinggi, BUMN/BUMD hingga SMA/SMK negeri.
Sejak 2023, Monev dilakukan melalui aplikasi e-Monev Komisi Informasi Pusat, yang memungkinkan penilaian berbasis digital.
“Monev bukan sekadar mengukur kepatuhan, tetapi mengaudit kualitas layanan informasi, menilai konsistensi, serta memberikan umpan balik untuk perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.
Hasil Monev menunjukkan peningkatan signifikan di sejumlah kategori: 8 OPD Provinsi meraih predikat Informatif; 4 Kabupaten/Kota naik peringkat menjadi Informatif; Instansi vertikal mencatat nilai optimal 100; Perguruan Tinggi: 7 kampus masuk kategori Informatif, naik dari 3 sebelumnya; Bawaslu Kabupaten/Kota: 4 lembaga meraih Informatif
Namun demikian, sejumlah kendala masih ditemukan, seperti rendahnya komitmen pimpinan, minimnya insentif, serta kekhawatiran badan publik terhadap risiko keterbukaan.
Dery juga menyoroti konsistensi beberapa badan publik, salah satunya Bappeda Lampung yang informatif sejak 2016.
Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Erizal, Sekdaprov Marindo Kurniawan, Pangdam XXI/Raden Intan Mayjen TNI Kristomei Sianturi, serta jajaran Forkopimda.
Acara ditutup dengan pesan Gubernur bahwa keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja di semua lembaga pemerintah.
“Ketika pemerintah terbuka, masyarakat merasa dekat. Dan saat kedekatan terbangun, persatuan serta gotong royong menjadi lebih kuat. Dengan keterbukaan, demokrasi kita Insya Allah semakin kokoh.” (*).






