Sebanyak 19 Pejabat Fungsional KPU Lampung Resmi Dilantik

BANDAR LAMPUNG – Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Tahun 2026 yang digelar secara daring, Kamis (22/1/2026). Dalam kegiatan tersebut, 19 pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Lampung resmi dilantik.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, dan diikuti secara nasional oleh jajaran Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Arif Ma’ruf, yang hadir bersama jajaran kepala bagian, kepala subbagian, dan pejabat fungsional, menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi momentum penguatan kelembagaan KPU, khususnya dalam aspek tata kelola pemilihan umum.

“Pelantikan pejabat fungsional ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat profesionalisme dan kinerja Sekretariat KPU Provinsi Lampung. Kami berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas secara optimal, profesional, dan berintegritas,” ujar Arif Ma’ruf.

Menurut Arif, jabatan fungsional memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran seluruh tahapan pemilu dan pemilihan, sehingga dibutuhkan komitmen, dedikasi, serta pemahaman teknis yang kuat.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno dalam sambutannya menegaskan bahwa jabatan fungsional bukan sekadar pelengkap jabatan struktural, melainkan bagian strategis dalam menopang kinerja kelembagaan KPU secara menyeluruh.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin juga menyampaikan bahwa pelantikan pejabat fungsional ini merupakan bagian dari penyempurnaan sistem manajemen sumber daya manusia di lingkungan KPU. Dengan penguatan jabatan fungsional, diharapkan kualitas layanan dan profesionalitas aparatur KPU semakin meningkat.

Pelantikan tersebut diharapkan menjadi awal yang baik bagi pengembangan karier aparatur serta memperkuat kesiapan KPU dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *