Hermansyah: Algoritma Tak Bisa Gantikan Hak Pilih Rakyat

Bandarlampung – Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa kemajuan teknologi dan penggunaan algoritma dalam tata kelola pemilu tidak boleh menggerus esensi kedaulatan rakyat yang diwujudkan melalui proses pencoblosan langsung oleh pemilih.

Penegasan tersebut disampaikan Hermansyah saat menjadi narasumber Diskusi Publik NUR Institute bertema “Kedaulatan Rakyat di Era Algocracy: Menakar Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup”, yang digelar pada Sabtu (24/1/2026). Kegiatan ini diikuti mahasiswa, akademisi, serta pemerhati kepemiluan dari berbagai daerah.

“Algoritma memang dapat membantu meningkatkan efisiensi pengelolaan data dan administrasi pemilu, tetapi tidak bisa menggantikan proses pencoblosan. Hak memilih secara langsung adalah inti dari kedaulatan rakyat,” ujar Hermansyah.

Diskusi diawali dengan opening speech Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., Ketua Mahkamah Konstitusi RI periode 2003–2008. Hadir pula sebagai narasumber Prof. Drs. H. Ratno Lukito, M.A., DCL dan Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag. Diskusi dipandu oleh Qusairi, mahasiswa UIN, dan dibuka dengan sambutan Mutiara Rambe, Direktur Riset NUR Institute.

Dalam pemaparannya, Hermansyah mengulas berbagai tantangan strategis dan teknis penyelenggaraan pemilu ke depan. Ia menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135, perdebatan sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup, serta isu krusial lainnya seperti netralitas ASN, TNI, dan Polri.

“Tantangan pemilu kita bukan hanya soal sistem, tetapi juga praktik di lapangan, mulai dari politik uang, disinformasi, validitas data pemilih, hingga distribusi logistik yang tepat waktu dan tepat sasaran,” jelasnya.

Menurut Hermansyah, di tengah perkembangan teknologi dan menguatnya algokrasi, dialog publik menjadi sangat penting agar kebijakan pemilu tetap berpijak pada prinsip demokrasi dan konstitusi.

Diskusi publik ini menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengawal demokrasi elektoral. Melalui forum-forum akademik dan dialog terbuka, diharapkan pemahaman terhadap tantangan pemilu di era teknologi semakin menguat, sekaligus memperkokoh kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *