Polisi Bongkar Jaringan Curanmor 23 TKP, Satu Pelaku Dibekuk

Bandarlampung – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sedikitnya 23 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Bandar Lampung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu tersangka berinisial RS (22), warga Kabupaten Lampung Timur, sementara satu pelaku lainnya masih buron.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor di area parkir Indomaret depan MTsN 1 Bandar Lampung, Jalan KH Dahlan, Kecamatan Enggal. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menangkap tersangka RS.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 17.40 WIB. Saat itu, pelaku beraksi bersama rekannya berinisial A yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Modusnya, satu pelaku memantau situasi, sementara pelaku lain merusak kunci kontak kendaraan. Aksi dilakukan saat parkiran dalam kondisi lengang,” ujar Yuni, dalam siaran persnya, Senin (26/1/2026).

Dari hasil pengembangan, polisi menduga tersangka RS terlibat dalam sedikitnya 23 aksi curanmor di sejumlah lokasi di Bandar Lampung. Jaringan ini dinilai cukup aktif dan meresahkan masyarakat.

Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Saat ini, tersangka RS telah ditahan di Polresta Bandar Lampung guna menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berstatus DPO.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *