Bandarlampung — Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung menjalani asesmen lapangan akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) selama tiga hari, 26–28 Januari 2026. Asesmen ini menjadi tonggak strategis dalam penguatan mutu akademik dan tata kelola kelembagaan di lingkungan UTB Lampung.
Kegiatan asesmen lapangan tersebut dihadiri langsung Rektor Universitas Tulang Bawang Lampung, Dr. Drs. Achmad Moelyono, M.H., jajaran pimpinan universitas, Dekan Fakultas Hukum Ahadi Fajrin Prasetya, S.H., M.H., C.LA., para dosen Fakultas Hukum, serta Tim Asesor BAN-PT yang terdiri dari Prof. Dr. Busyra Azhery, S.H., M.H., Prof. Dr. Candra Irawan, S.H., M.Hum., dan Ahmad Nur Rohman, M.Si.
Dekan Fakultas Hukum UTB Lampung, Ahadi Fajrin Prasetya, menegaskan bahwa asesmen lapangan menjadi momentum penting untuk menunjukkan komitmen Program Studi Ilmu Hukum dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum secara berkelanjutan.
“Pada struktur kurikulum, kami telah melakukan penyesuaian berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang selaras dengan KKNI dan SN-Dikti, dengan penekanan pada mata kuliah yang mencerminkan kekhasan Hukum Tata Negara,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, penyesuaian kurikulum tersebut diarahkan untuk menjamin ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) sekaligus membentuk profil lulusan yang unggul, adaptif, dan berdaya saing.
Di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PkM), kebijakan serta roadmap telah diselaraskan dengan visi keilmuan Program Studi dan Rencana Induk Penelitian serta PkM Universitas. Kesesuaian tema, luaran, serta keterlibatan dosen dan mahasiswa menjadi fokus utama dalam pemenuhan indikator kinerja akreditasi.
“Dari sisi tata kelola, kami melakukan rasionalisasi struktur organisasi Program Studi dengan meniadakan jabatan Sekretaris Program Studi dan mendistribusikan tugas serta fungsi secara efektif sesuai prinsip good governance perguruan tinggi,” jelasnya.
Pengelolaan Laboratorium Hukum juga terus diperkuat sebagai sarana utama pembelajaran praktik, meliputi peradilan semu (moot court), diskusi akademik, hingga peningkatan keterampilan profesional mahasiswa.
Selain itu, seluruh aktivitas kerja sama diklasifikasikan secara sistematis berdasarkan level MoU, MoA, dan IA, serta didukung bukti pelaksanaan yang terdokumentasi dalam Laporan Kinerja Program Studi (LKPS).
Pemanfaatan Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) dinilai optimal dalam mendukung proses akademik, pelaporan data, dan pengambilan keputusan, serta terintegrasi dengan sistem penjaminan mutu internal.
Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) juga dijalankan secara berkelanjutan. Program Studi Ilmu Hukum telah mengikuti pelatihan SPMI yang difasilitasi universitas dan memiliki auditor internal bersertifikat guna mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU).
Asesmen lapangan BAN-PT ini menjadi bagian penting dari upaya Universitas Tulang Bawang Lampung dalam meningkatkan mutu, akuntabilitas, dan daya saing Program Studi Ilmu Hukum secara berkelanjutan. (**)






