Bandarlampung — Bobby Irawan resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadis Parekraf) Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung telah menunjuk Tony Herdiansyah sebagai pelaksana tugas (Plt) Kadis Parekraf untuk menjamin kesinambungan roda organisasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Riswandi, mengatakan penunjukan Tony Herdiansyah telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang berlaku sejak Selasa, 27 Januari 2026.
“Plt Kadis Parekraf sudah ditunjuk, yakni Tony Herdiansyah, dan SK-nya sudah diterima per 27 Januari 2026,” ujar Rendi, Rabu (28/1/2026).
Rendi menjelaskan, proses pengunduran diri Bobby Irawan telah berlangsung cukup lama dan dilakukan dengan pertimbangan personal yang mendesak.
“Pengunduran dirinya berproses sudah cukup lama. Pengunduran diri dikarenakan alasan mengurus ibunya yang sedang sakit,” ungkapnya.
Saat ini, Tony Herdiansyah masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Lampung. Penunjukan tersebut bersifat sementara hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Sementara itu, Bobby Irawan mendapatkan penugasan baru sebagai Staf Penelaah Teknis di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung.
“Pak Bobby ditugaskan khusus ke Bapenda. Ia mendapat penugasan untuk memberikan masukan dan telaahan teknis terkait pendapatan daerah,” pungkas Rendi.
Pergantian ini diharapkan tidak mengganggu program strategis sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Provinsi Lampung yang tengah berjalan. (*).






