Pejabat Bea Cukai dan Pajak Terjaring, Integritas Fiskal Kembali Dipertaruhkan
Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjerat Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Lampung–Bengkulu bukan sekadar kabar penegakan hukum. Ia adalah alarm keras yang mengguncang jantung penerimaan negara—sektor yang seharusnya paling steril dari praktik transaksional.
Penangkapan pejabat eselon II yang baru beberapa hari menduduki jabatan strategis menunjukkan satu hal krusial: korupsi di sektor fiskal bukan persoalan individu semata, melainkan persoalan sistem dan budaya kekuasaan. Bea Cukai dan Pajak adalah gerbang utama arus uang negara. Ketika gerbang itu bocor, negara bukan hanya kehilangan penerimaan, tetapi juga kehilangan kepercayaan publik.
OTT yang digelar serentak di Lampung, Kalimantan Selatan, dan Jakarta memperlihatkan pola yang mengkhawatirkan. Dugaan korupsi impor, suap restitusi pajak, hingga indikasi pengaturan administratif menegaskan bahwa praktik rente masih menemukan ruang subur di balik prosedur teknokratis yang rumit. Kompleksitas regulasi justru kerap dijadikan ladang negosiasi gelap antara oknum pejabat dan kepentingan swasta.
Lebih ironis, pejabat yang diamankan di Lampung merupakan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai—posisi yang seharusnya berada di garda terdepan pemberantasan pelanggaran. Fakta ini menampar keras narasi reformasi birokrasi fiskal yang selama ini digaungkan pemerintah.
Kasus di KPP Madya Banjarmasin pun menambah daftar panjang problem integritas di sektor pajak. Restitusi PPN, yang dirancang sebagai instrumen keadilan fiskal bagi dunia usaha, kembali tercoreng oleh dugaan suap dan pengaturan. Negara kembali dirugikan, bukan hanya secara finansial, tetapi juga secara moral.
OTT ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh, bukan sekadar respons reaktif. Penguatan pengawasan internal, rotasi jabatan berbasis integritas, serta transparansi proses fiskal harus menjadi agenda mendesak, bukan jargon tahunan. Tanpa pembenahan serius, OTT hanya akan menjadi siklus rutin: tangkap, ganti, lalu ulangi.
Di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan dan tekanan ekonomi global, kebocoran di sektor fiskal adalah kemewahan yang tidak bisa ditoleransi. Ketika pejabat penjaga kas negara justru bermain di wilayah abu-abu, maka yang berada dalam keadaan darurat sesungguhnya bukan hanya hukum—melainkan kepercayaan publik terhadap negara itu sendiri. (Red).






