KPU Matangkan Kebijakan Teknis Menuju Pemilu 2029

Febri Indra: Masukan Daerah Jadi Kunci Penyempurnaan Nasional

Jakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai mematangkan arah kebijakan teknis kepemiluan menuju Pemilu 2029. Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 yang digelar KPU RI di Jakarta, Senin hingga Rabu (2–4/2/2026).

Rakor tersebut dihadiri Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Teknis Febri Indra Kurniawan, bersama para Ketua Divisi Teknis serta Kabag dan Kasubbag Teknis KPU Provinsi se-Indonesia.

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, didampingi Anggota KPU RI Idham Holik dan Parsadaan Harahap, serta diikuti jajaran Pejabat Eselon I dan II Sekretariat Jenderal KPU.

Dalam arahannya, Afifuddin menegaskan bahwa KPU tengah merancang dan membahas berbagai aspek teknis yang perlu diperbaiki dan disesuaikan sebagai bagian dari persiapan jangka panjang menuju Pemilu 2029.

Ia juga menekankan pentingnya menyerap masukan dari KPU provinsi, terutama daerah yang memiliki karakteristik dan tantangan teknis tersendiri, agar kebijakan nasional lebih adaptif dan implementatif.

Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Teknis Febri Indra Kurniawan menyatakan bahwa rakor ini menjadi ruang strategis bagi daerah untuk menyampaikan pengalaman sekaligus persoalan teknis yang dihadapi di lapangan.

> “Forum ini sangat penting karena KPU RI membuka ruang seluas-luasnya bagi daerah untuk menyampaikan masukan berbasis pengalaman pemilu sebelumnya. Setiap daerah memiliki keunikan teknis, dan itu perlu menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan nasional ke depan,” ujar Febri.

 

Menurut Febri, sinkronisasi kebijakan teknis sejak dini akan memperkuat kesiapan penyelenggara pemilu di semua tingkatan, sekaligus meminimalkan potensi kendala teknis saat tahapan Pemilu 2029 berlangsung.

Rangkaian rakor juga diisi oleh para narasumber dari kementerian dan lembaga terkait, antara lain Dr. Ing. Khalid, Direktur Pemetaan Batas Wilayah dan Nama Rupabumi, Hera Mutiara, Pranata Komputer Ahli Madya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, serta Raziras Rahmadillah, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Materi yang disampaikan mencakup pemetaan wilayah, administrasi kependudukan, serta sinkronisasi data dan batas wilayah yang beririsan langsung dengan aspek teknis kepemiluan.

KPU berharap hasil rakor ini menjadi landasan kuat dalam penyusunan kebijakan teknis yang lebih presisi, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pemilu di masa mendatang. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *