KPU Lampung Perkuat Divisi Hukum

Oplus_16908288

Angga Lazuardy: Tata Kelola Harus Transparan dan Berintegritas

Bandar Lampung — KPU Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung, Rabu (12/2/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis memperkuat tata kelola kelembagaan yang tertib, transparan, dan berintegritas.

Rakor dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh.) Ketua KPU Provinsi Lampung, Angga Lazuardy. Turut hadir Anggota KPU Provinsi Lampung Hermansyah, Dedi Fernando, Febri Indra Kurniawan, Ervhan Jaya, dan Ahmad Zamroni, Sekretaris KPU Arif Ma’ruf, serta Kepala Bagian Teknis dan Hukum (Tekhum) Yustian Umri Sangon.

Kegiatan ini diikuti Ketua dan Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Kabupaten/Kota se-Lampung.

Dalam arahannya, Angga Lazuardy menegaskan pentingnya penguatan fungsi hukum sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang profesional dan akuntabel.

“Divisi hukum memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan dan tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, penguatan dokumentasi hukum, penyusunan kajian dan telaah hukum yang komprehensif, serta peningkatan kapasitas SDM menjadi prioritas bersama,” ujar Angga.

Ia menambahkan, Rakor ini menjadi momentum konsolidasi untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen seluruh jajaran KPU kabupaten/kota dalam menjaga integritas kelembagaan.

“Kami ingin memastikan tata kelola kelembagaan di lingkungan KPU se-Provinsi Lampung berjalan tertib, transparan, dan berintegritas. Kepercayaan publik adalah modal utama demokrasi, dan itu harus dijaga melalui kepastian hukum serta profesionalitas kerja,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, peserta juga melakukan pembahasan mendalam terkait tugas dan fungsi Divisi Hukum dan Pengawasan, optimalisasi penyusunan kajian hukum, serta strategi peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Rakor Divisi Hukum ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dan soliditas internal KPU, sekaligus memastikan setiap tahapan pemilu di Provinsi Lampung berjalan sesuai prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang optimal. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *