JSS Kembali Menguat, Akademisi Tekankan Syarat Teknis PSN Harus Dipenuhi

BANDAR LAMPUNG – Wacana pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) kembali menguat setelah Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mukhlis Basri, mendorong agar proyek tersebut dibahas serius dan dipertimbangkan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dorongan itu disampaikan Mukhlis saat makan siang bersama di Lamban Sabah Resto, Bandar Lampung, Kamis (29/1/2026), dalam rangkaian kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Lampung.

“Jembatan Selat Sunda ini sangat strategis. Ini bukan wacana baru, dulu sudah pernah digaungkan. Menurut saya, sudah saatnya dibahas kembali secara serius,” ujar Mukhlis.

Menurutnya, JSS berpotensi menjadi proyek monumental yang memperkuat konektivitas Pulau Jawa dan Sumatera sekaligus mendorong pemerataan pembangunan. Bahkan, ia menyebut proyek tersebut bisa menjadi ikon kepemimpinan nasional di masa mendatang.

“Kalau Presiden Jokowi punya IKN, kenapa Presiden Prabowo tidak punya Jembatan Selat Sunda? Ini bisa menjadi kebanggaan nasional,” tegasnya.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, dan diterima langsung Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Agenda meliputi peninjauan exit Tol Lematang, kawasan kota baru, serta dialog percepatan pembangunan infrastruktur strategis.

Akademisi: Jangan Terbalik, Teknis Dulu Baru Politis

Sementara itu, Dosen Institut Teknologi Sumatera (Itera), IB Ilham Malik, mengingatkan bahwa untuk menjadikan sebuah proyek sebagai PSN, seluruh persyaratan teknis dan substantif harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum dilakukan lobi politik ke pemerintah pusat.

“Sebuah project untuk bisa masuk dalam kategori PSN tentu memenuhi beberapa syarat. Syarat itu yang harus dipenuhi oleh siapapun yang mengusulkannya, dan kemudian diusulkan kepada pemerintah pusat, disetujui oleh Presiden melalui Menko, baru kemudian dia disepakati sebagai PSN,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengusulan tidak bisa hanya mengandalkan dorongan politik tanpa kesiapan dokumen teknis, studi kelayakan, analisis ekonomi, dan lingkungan.

“Siapkan saja seluruh persyaratannya, penuhi secara teknis, lalu kemudian baru dilobi secara politis. Jangan dibalik. Cara-cara terbalik ini sudah berlangsung puluhan tahun oleh Lampung, dan hasilnya tidak ada PSN di Lampung karena pendekatan awalnya politis tetapi tidak didukung teknis dan substantif,” tegasnya.

Ilham juga mengingatkan agar proyek yang nantinya ditetapkan sebagai PSN tidak berujung mangkrak di era Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden sangat menekankan agar setiap PSN yang diagendakan di era beliau bisa berjalan dengan baik. Jangan sampai diputuskan secara politik, tapi secara teknis tidak siap,” katanya.

Urgensi JSS: Bukan Sekadar Mobilitas

Menurut Ilham, urgensi pembangunan JSS tidak semata dilihat dari sisi mobilitas penyeberangan saat ini yang masih dapat dilayani kapal roro. Ia menilai, analisis harus diperbarui dengan mempertimbangkan perubahan pola ekonomi, lingkungan, dan geografi dalam 20 tahun ke depan.

“Kalau kita bicara mobilitas orang dan barang, saat ini masih bisa dilayani penyeberangan. Tetapi forecasting awal 2000-an menunjukkan potensi besar. Tinggal sekarang dihitung ulang feasibility studies-nya,” jelasnya.

Ia menekankan, JSS harus dilihat sebagai ekosistem ekonomi, bukan sekadar proyek jembatan berbayar.

“Yang harus dilihat adalah pengembangan kawasan sekitarnya. Di Merak, di Bakauheni, bahkan dalam skala besar Jawa dan Sumatera. Kalau kawasan ekonominya berkembang karena adanya JSS, maka ini menjadi feasible,” ujarnya.

Kolaborasi Lampung–Banten dan Swasta Jadi Kunci

Ilham menegaskan, keberhasilan pengusulan JSS sebagai PSN sangat bergantung pada kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Banten, serta sektor swasta, khususnya Artha Graha Network sebagai pengusul lama.

“Semua sangat bergantung pada elaborasi di level investor, pemerintah daerah, dan dukungan berbagai pihak lainnya. Dokumen kelayakan investasi dan dampak ekonominya harus kuat,” katanya.

Ia menyebut, pemerintah pusat cenderung bersikap wait and see karena JSS merupakan proyek lama yang membutuhkan pembaruan kajian, termasuk aspek seismik, kebencanaan, dan lingkungan.

“Pemerintah pusat tidak akan berinisiatif melakukan kajian demi kajian itu. Dipersilakan kepada pemerintah daerah bersama sektor swasta untuk menelaahnya dan mengajukannya kembali,” pungkasnya.

Dengan kembali menguatnya dukungan politik dan dorongan akademis, JSS kini berada di persimpangan penting: antara wacana dan realisasi. Semua bergantung pada kesiapan teknis, kekuatan kolaborasi, dan keseriusan menghadirkan proyek yang benar-benar layak menjadi Proyek Strategis Nasional. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *