Relokasi Terminal Rajabasa Harus Dikaji Matang

Pengamat Unila: Jangan Sekadar Pindah Lokasi, Tapi Bangun Pusat Ekonomi Baru

Bandar Lampung – Rencana relokasi Terminal Tipe A Rajabasa ke arah pintu tol Kota Baru harus melalui kajian matang dan komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan baru. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Lampung, Sigit Krisbiantoro, menegaskan relokasi tidak boleh sekadar memindahkan lokasi, tetapi harus menjamin kenyamanan, keamanan, aksesibilitas, efisiensi waktu, serta memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.

“Relokasi terminal ke arah pintu tol tentu harus punya pertimbangan matang. Jangan sampai hanya memindahkan titik kemacetan. Terminal harus dirancang nyaman, aman, mudah diakses, efisien, dan mampu menjadi pusat penggerak ekonomi masyarakat, khususnya UMKM Lampung,” tegas Sigit, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, konsep pengembangan terminal perlu memadukan hunian, pusat perekonomian, ruang publik, hingga fasilitas kesehatan bagi penumpang. Dengan pendekatan tersebut, terminal tidak lagi sekadar menjadi tempat transit, melainkan simpul pertumbuhan ekonomi baru.

Ia juga mengingatkan pentingnya kajian lalu lintas yang mendalam agar relokasi tidak memicu kemacetan baru di sekitar akses tol Kota Baru.

“Kalau aspek kenyamanan, aksesibilitas, keamanan, efisiensi waktu, serta integrasi ekonomi dan kesehatan terpenuhi, praktik terminal bayangan bisa ditekan. Supir dan penumpang tidak akan enggan masuk terminal resmi,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Lebaran 2026, Pemerintah Provinsi Lampung mematangkan rencana relokasi Terminal Rajabasa guna mengurai kemacetan dan meningkatkan efisiensi transportasi menjelang arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, menegaskan relokasi mendekat ke akses pintu tol Kota Baru menjadi langkah strategis untuk mempercepat pergerakan armada bus sekaligus meminimalisir praktik terminal bayangan.

Dengan perencanaan yang tepat, relokasi Terminal Rajabasa diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi penataan transportasi darat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Lampung. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *