Jangan Ada yang Putus Sekolah

SERUAN itu harus menjadi alarm bersama: jangan ada lagi anak Lampung yang terpaksa berhenti sekolah. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam rapat evaluasi dan penguatan implementasi kebijakan prioritas di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Rabu (18/2).

Di tengah tantangan ekonomi dan kompleksitas persoalan sosial, pendidikan tidak boleh menjadi korban. Gubernur Mirza menempatkan pencegahan anak putus sekolah sebagai prioritas utama. Pesannya jelas: faktor ekonomi keluarga tak boleh lagi menjadi alasan seorang anak kehilangan hak atas bangku pendidikan.

“Kita ingin memastikan seluruh program Dinas Pendidikan berjalan sesuai track dan targetnya, termasuk mitigasi terhadap berbagai persoalan yang bisa mengganggu keberlangsungan sekolah,” tegasnya.

Pernyataan itu bukan sekadar retorika birokrasi. Ia adalah panggilan moral. Sebab di balik angka-angka statistik, ada masa depan anak-anak yang dipertaruhkan. Ketika satu anak putus sekolah, yang hilang bukan hanya satu kursi di kelas, melainkan peluang memperbaiki taraf hidup keluarga dan daerahnya.

Langkah konkret mulai disiapkan. Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, mengungkapkan pihaknya akan melakukan penelusuran (tracing) data secara detail, khususnya pada jenjang SMA dan SMK yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Selisih antara jumlah siswa masuk dan jumlah lulusan akan ditelusuri hingga ke akar persoalan.

Jika ada dua dari seratus siswa yang tak sampai lulus, maka dua nama itu tak boleh hilang dalam statistik. Harus dicari tahu: apakah karena tekanan ekonomi, pernikahan dini, atau faktor sosial lainnya.

Pendekatan ini patut diapresiasi karena menempatkan data sebagai dasar kebijakan. Namun, pekerjaan rumah sesungguhnya ada pada eksekusi di lapangan. Validasi berbasis desil ekonomi satu hingga empat bersama Dinas Sosial menjadi penting agar intervensi tepat sasaran.

Disdikbud juga menawarkan tiga jalur alternatif: PKBM, pembelajaran jarak jauh (PJJ), dan SMA Terbuka. Opsi ini membuka ruang fleksibilitas bagi anak-anak yang terkendala kondisi tertentu. Pendidikan tidak lagi kaku dalam satu model, melainkan adaptif terhadap realitas.

Data sementara menunjukkan angka sekitar 11 ribu siswa berdasarkan indikator Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan Angka Partisipasi Kasar (APK). Angka ini tentu mengundang keprihatinan. Namun sebelum menjadi vonis, data itu harus diverifikasi secara cermat agar terpisah jelas antara yang benar-benar putus sekolah dan yang memang tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Lebih dari sekadar program, isu ini menyangkut arah masa depan Lampung. Provinsi yang ingin maju tak bisa membiarkan generasi mudanya tercecer. Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang tak boleh terhenti hanya karena persoalan biaya.

Komitmen Gubernur Mirza harus menjadi gerakan kolektif. Pemerintah daerah, sekolah, orang tua, hingga dunia usaha perlu duduk bersama memastikan tak ada anak yang terpaksa berhenti belajar.

Karena pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tak diukur dari megahnya gedung atau panjangnya jalan, melainkan dari seberapa banyak anak-anak yang tetap berada di ruang kelas, menatap masa depan dengan harapan. Jangan ada yang putus sekolah. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *