Bandar Lampung – Akademisi Lampung, Hengki Irawan, yang terpilih sebagai Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Lampung, menegaskan lembaganya tidak boleh sekadar menjadi “pemberi saran”. Dewan Pendidikan harus tampil sebagai pengontrol, pengawas, sekaligus mitra kritis pemerintah dalam memastikan arah kebijakan pendidikan benar-benar berpihak pada peserta didik.
Menurut Hengki, pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Karena itu, Dewan Pendidikan berkepentingan mengawal setiap kebijakan agar selaras dengan program Pemerintah Provinsi Lampung serta pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Yang paling utama, jangan sampai ada anak di Lampung yang putus sekolah. Itu dulu yang kita jaga bersama,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Untuk memperkuat fungsi pengawasan, Hengki menekankan pentingnya pendataan riil dan berkala terhadap anak-anak yang berisiko putus sekolah. Intervensi, katanya, harus dilakukan cepat, terutama di daerah terpencil dan keluarga rentan secara ekonomi, agar tidak ada siswa yang terabaikan.
Ia juga menyoroti perlunya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi. Polemik SMA Siger, menurutnya, menjadi pelajaran penting tentang kejelasan kewenangan. Mengingat SMA merupakan kewenangan pemerintah provinsi, setiap inisiatif pendirian sekolah harus memastikan seluruh aspek perizinan dan administrasi tuntas sejak awal agar tidak merugikan peserta didik.
Selain itu, transparansi perizinan dan tata kelola sekolah, baik negeri maupun swasta, harus menjadi perhatian bersama. Dewan Pendidikan perlu memastikan setiap satuan pendidikan memenuhi aspek legalitas, kelayakan sarana-prasarana, serta standar mutu sebelum menerima siswa baru.
Sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan DPRD, Dewan Pendidikan diharapkan mampu memberikan rekomendasi berbasis evaluasi lapangan, mulai dari persoalan zonasi, distribusi guru, hingga kebutuhan ruang kelas baru. Program prioritas pemerintah, baik provinsi maupun pusat, harus dikawal agar implementasinya tidak berhenti pada seremoni, melainkan berdampak nyata pada peningkatan kualitas pembelajaran.
“Kita ini lembaga pengawas moral pendidikan. Kalau ada yang keliru, kita ingatkan. Kalau ada yang kurang, kita dorong. Tujuannya satu, kualitas pendidikan Lampung naik dan anak-anak kita tidak tertinggal,” tandasnya. (*).






