Kirim Dumas ke Polda Lampung, Minta Kapolda Turun Tangan
Bandar Lampung — Dewan Pimpinan Pusat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) resmi melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Lampung terkait dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro.
Pengaduan tersebut ditujukan kepada Kapolda Lampung Helfi Assegaf dan didaftarkan pada Rabu (25/2/2026).
Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, dalam keterangan persnya, Jumat (27/2/2026), menyatakan pihaknya melaporkan dugaan pengkondisian dan pengaturan sekitar 230 paket proyek tahun anggaran 2025 di Dinas PUTR Kota Metro.
“Kita telah secara resmi mengirimkan surat pengaduan masyarakat kepada Bapak Kapolda Lampung terkait dugaan praktik KKN pada sekitar 230 paket proyek tahun anggaran 2025. Harapannya, Polda Lampung dapat menindaklanjuti dengan proses penegakan hukum demi rasa keadilan dan kepatutan di tengah masyarakat,” tegas Seno Aji, didampingi Sekretaris Umum Agung Triyono dan Juned dari bidang hukum, HAM, dan aksi massa.
Menurut Seno, dugaan tersebut mengemuka setelah tim DPP KAMPUD melakukan investigasi dan memperoleh keterangan dari Sekretaris Dinas PUTR Kota Metro, HS. Dalam keterangannya, HS disebut mengungkap adanya skema pengaturan pembagian paket proyek oleh Plt Kepala Dinas PUTR Kota Metro bersama sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pengadaan barang/jasa (PBJ).
“Dalam pengakuannya, disebutkan pembagian proyek diduga sudah menjadi tradisi dari tahun-tahun sebelumnya dan berpotensi berlanjut pada 2026,” ungkapnya.
Tak hanya itu, DPP KAMPUD juga menyoroti dugaan adanya komitmen tertentu yang mengarah pada praktik fee atau setoran proyek. Seno menyebut indikasi tersebut berdampak pada kualitas pekerjaan, termasuk dugaan pengurangan volume dan spesifikasi teknis dalam realisasi proyek.
“Skema ini jangan sampai menjadi tradisi. Jika benar ada komitmen atau janji tertentu dari rekanan, maka itu harus diusut tuntas. Semua proyek tahun 2025 perlu ditelusuri secara menyeluruh,” tandasnya.
Senada, Agung Triyono mengungkapkan hasil penelusuran pada laman LPSE/SPSE Kota Metro yang menunjukkan satu perusahaan kontraktor dapat memperoleh hingga lima sampai tujuh paket proyek dalam tahun anggaran yang sama.
“Dari riwayat penunjukan, terlihat satu perusahaan bisa mengerjakan 5–7 paket proyek di tahun 2025 pada Dinas PUTR. Ini menjadi sinyal kuat dugaan kongkalikong, sehingga proses penunjukan terkesan hanya formalitas administratif,” ujarnya.
Diketahui, pada tahun anggaran 2025 Dinas PUTR Kota Metro dipimpin oleh seorang pelaksana tugas (Plt) kepala dinas, dengan sekretaris dinas HS.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PUTR Kota Metro terkait laporan tersebut. (*)






