BANDAR LAMPUNG — Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung melakukan aksi jemput bola dengan mendampingi jajaran Polda Lampung dan Kodam XXI/Radin Inten dalam pengisian SPT Tahunan 2025 melalui sistem Coretax DJP, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan asistensi digelar serentak di dua institusi tersebut di Kota Bandar Lampung sebagai upaya memperkuat kepatuhan pajak di lingkungan aparatur negara.
Di Mapolda Lampung, kegiatan secara resmi dibuka Wakil Kepala Polda Lampung, Brigjen Pol. Drs. Sumarto, M.Si. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya anggota Polri menjadi teladan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
“Sebagai anggota Polri, kita harus menjadi contoh dalam kepatuhan, termasuk dalam pelaporan SPT Tahunan tepat waktu,” ujar Sumarto.
Sebagai bentuk komitmen, Wakapolda langsung melakukan pengisian dan pelaporan SPT Tahunannya melalui Coretax di hadapan para personel yang hadir.
Sementara itu, di lingkungan Kodam XXI/Radin Inten, tim Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung bersama KPP Pratama Bandar Lampung Satu dan Dua memberikan pendampingan kepada ratusan prajurit TNI. Kegiatan dibuka Kepala Keuangan Kodam XXI/Radin Inten, Letkol CKU (K) Wita Tantriani, S.E.
Ia menegaskan, sesuai arahan Menteri PANRB, seluruh ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri diminta menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan sebelum 28 Februari sebagai bentuk keteladanan dan komitmen membangun negeri melalui kepatuhan pajak.
“Pelaporan SPT Tahunan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud tanggung jawab kita sebagai aparatur negara dalam mendukung pembangunan,” tegas Wita.
Perwakilan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Teguh, menyampaikan bahwa kepatuhan pajak berperan penting dalam menjaga keberlanjutan penerimaan negara.
“Setiap insan pembayar pajak adalah pahlawan bagi negeri. Kepatuhan dalam melaporkan SPT Tahunan merupakan kontribusi nyata dalam membiayai pembangunan,” ujarnya.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Tunas Hariyulianto, mengapresiasi dukungan dan komitmen jajaran Kodam XXI/Radin Inten serta Polda Lampung dalam menyukseskan pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax.
Melalui asistensi ini, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan TNI dan Polri guna mendorong pelaporan SPT Tahunan secara benar, lengkap, dan jelas, sekaligus membangun budaya sadar pajak di lingkungan aparatur negara. (*).






