KPU Bahas Strategi SVA

BANDAR LAMPUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar Forum Diskusi Terpumpun (FDT) terkait peluang penerapan Special Voting Arrangement (SVA) atau Pengaturan Pemungutan Suara Khusus, Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini diikuti secara daring oleh KPU kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Acara dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Febri Indra Kurniawan, didampingi Kabag Teknis dan Hukum, Yustian Umri Sangon, serta Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ismail As’ad.

Febri Indra menjelaskan bahwa SVA menjadi opsi strategis untuk memperluas hak pilih bagi pemilih yang kesulitan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia menekankan bahwa forum ini diharapkan menjadi bahan kajian ilmiah yang bisa dituangkan dalam tulisan, sehingga dapat menjadi referensi pelaksanaan Pemilu dan pemilihan di masa mendatang.

“Special Voting Arrangement dipandang sebagai salah satu solusi strategis agar seluruh pemilih, terutama yang sulit hadir di TPS, tetap dapat menyalurkan hak suaranya. Hasil diskusi ini akan menjadi kajian ilmiah yang bisa dijadikan rujukan bagi pelaksanaan Pemilu berikutnya,” ujar Febri Indra.

Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi divisi teknis penyelenggaraan, serta Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU kabupaten/kota. Forum ini juga menjadi sarana koordinasi dan pertukaran pengalaman terkait praktik SVA yang sudah diterapkan pada beberapa pemilu sebelumnya.

Dengan digelarnya FDT ini, KPU Lampung berharap penerapan SVA dapat lebih efektif dan terstandarisasi, sehingga pemilih dengan keterbatasan fisik, mobilitas, atau kondisi khusus lainnya tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *