Wahrul Apresiasi Polda Bongkar Tambang Ilegal di Way Kanan

BANDAR LAMPUNG — Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Wahrul Fauzi Silalahi, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Lampung atas keberhasilan membongkar aktivitas tambang emas dan batu bara ilegal di lahan sawit milik PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan.

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Wahrul menilai keberhasilan ini adalah hasil kerja keras Polda Lampung yang bersinergi dengan TNI untuk menindak aktivitas ilegal.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Lampung beserta jajaran yang telah berhasil membongkar tambang ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan serta merugikan negara,” ujar Wahrul, Kamis (12/3/2026).

Wahrul, yang juga Anggota Komisi IV DPRD Lampung dan mantan Direktur LBH Bandar Lampung, menekankan bahwa keberhasilan ini harus menjadi momentum untuk menindak tegas semua aktivitas tambang ilegal di Provinsi Lampung. Menurutnya, tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kelangsungan ekosistem dan merugikan penerimaan negara.

“Tambang ilegal ini harus ditertibkan demi menjaga kelangsungan ekologis kita. Ini juga menjadi momentum yang baik bagi Polda Lampung untuk menindak tambang-tambang ilegal lainnya,” tegasnya.

Wahrul juga menyoroti dugaan keterlibatan jaringan dan pemodal besar di balik aktivitas tambang ilegal tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya menindak pekerja di lapangan, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang mendanai kegiatan ilegal ini.

“Jika memang ada jaringan dan pemodal di belakangnya, maka harus diusut tuntas. Jangan hanya pekerjanya saja yang ditangkap,” pungkasnya. (cah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *