Lima Pelaku Diamankan, Aksi Ilegal Dinilai Ancam Pasokan dan Keselamatan Publik
Bandar Lampung — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung memberikan apresiasi atas langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian kabel listrik yang berpotensi mengganggu keandalan pasokan energi bagi masyarakat.
Pengungkapan dilakukan jajaran Polsek Tanjung Bintang pada Rabu (22/4/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di area gardu distribusi Desa Sinar Ogan, Kecamatan Tanjung Bintang. Dalam operasi tersebut, lima orang yang diduga terlibat jaringan pencurian berhasil diamankan.
Manager PLN ULP Sutami, Muqsita Ghaniya Rahmah, menegaskan bahwa pencurian kabel merupakan ancaman serius bagi sistem distribusi listrik. Selain menimbulkan kerugian material, aksi tersebut juga berisiko menyebabkan pemadaman yang berdampak langsung pada aktivitas masyarakat dan dunia usaha.
“PLN sangat mengapresiasi respon cepat dari pihak kepolisian. Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang solid antara PLN dan aparat penegak hukum dalam menjaga objek vital nasional,” ujarnya.
PLN, lanjutnya, terus memperkuat pengamanan infrastruktur kelistrikan melalui patroli rutin, peningkatan sistem pengawasan, serta kolaborasi aktif dengan aparat keamanan dan masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan menjaga jaringan listrik dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi kelistrikan, baik melalui aparat setempat maupun kanal resmi seperti aplikasi PLN Mobile dan Contact Center 123.
“Instalasi kelistrikan harus terjaga dengan baik. Selain memengaruhi keandalan pasokan, pencurian kabel juga sangat berbahaya dan berisiko tinggi terhadap keselamatan,” tegasnya.
Dengan sinergi antara PLN, aparat penegak hukum, dan masyarakat, keamanan infrastruktur kelistrikan di Lampung diharapkan tetap terjaga guna mendukung aktivitas publik dan pertumbuhan ekonomi daerah. (*).






