Isu dugaan “titipan” dalam seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Lampung 2026 seharusnya tidak dianggap angin lalu. Meski baru sebatas kabar yang beredar dari mulut ke mulut, isu seperti ini selalu punya daya rusak besar: meruntuhkan kepercayaan publik terhadap proses yang sejatinya sakral dan sarat nilai kebangsaan.
Paskibraka bukan sekadar ajang seleksi pelajar berprestasi. Ia adalah simbol meritokrasi, kedisiplinan, dan kehormatan negara. Karena itu, setiap celah kecurigaan—sekecil apa pun—harus dijawab dengan transparansi yang terang benderang, bukan sekadar klarifikasi normatif.
Pernyataan Kepala Kesbangpol Provinsi Lampung, Ahmad Saefullah, yang menegaskan tidak adanya komunikasi atau intervensi, tentu patut diapresiasi. Ia juga menekankan bahwa seluruh peserta merupakan hasil seleksi berjenjang dari kabupaten/kota. Namun, dalam konteks krisis kepercayaan, pernyataan saja tidak cukup—yang dibutuhkan adalah pembuktian yang bisa diuji publik.
Di sisi lain, sikap Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang menegaskan seleksi harus bebas dari “titipan” menjadi standar moral yang jelas. Pernyataan tersebut bukan hanya komitmen, tetapi juga janji politik dan etika kepada masyarakat. Tantangannya kini adalah memastikan janji itu benar-benar terwujud di lapangan.
Yang menarik, isu ini justru menguji sistem yang sudah diklaim modern—berbasis daring dan Computer Assisted Test (CAT). Secara teori, sistem digital memang mampu meminimalisir intervensi. Namun, publik tetap bertanya: apakah seluruh tahapan benar-benar steril dari pengaruh non-teknis? Apakah pengawasan sudah cukup kuat untuk menutup celah “orang dalam”?
Lebih jauh, isu ini juga membuka pertanyaan penting tentang konflik kepentingan. Dalam sistem birokrasi daerah, kedekatan personal kerap sulit dihindari. Karena itu, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Publik berhak tahu bagaimana proses seleksi berlangsung, siapa saja yang terlibat, dan bagaimana keputusan diambil.
Jika tidak ditangani secara terbuka, isu ini bisa berdampak panjang. Bukan hanya mencederai peserta yang benar-benar berprestasi, tetapi juga merusak legitimasi Paskibraka sebagai simbol kebanggaan generasi muda.
Sebaliknya, jika pemerintah mampu menjawab isu ini dengan transparansi total—misalnya dengan membuka hasil penilaian, mekanisme seleksi, hingga pengawasan independen—maka kepercayaan publik justru bisa diperkuat.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar benar atau tidaknya isu “titipan”. Ini adalah soal integritas sistem. Apakah seleksi Paskibraka benar-benar menjadi ruang bagi yang terbaik, atau masih menyisakan ruang abu-abu bagi praktik lama?
Lampung kini berada di persimpangan itu. Dan publik sedang mengawasi. (*).






