Dorong Lanjutan Pembangunan Gedung Pakuon Usai 8 Tahun Mangkrak
Harapan baru muncul bagi kelanjutan pembangunan Gedung Pakuon yang telah mangkrak selama delapan tahun. Kunjungan reses Anggota DPR RI Komisi V, Mukhlis Basri, ke Lampung Barat menjadi momentum penting untuk mendorong proyek tersebut kembali berjalan.
Kedatangan Mukhlis Basri bersama perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum disambut langsung Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, didampingi Wakil Bupati Mad Hasnurin, serta jajaran pemerintah daerah di Gedung Dalom Kepaksian Pernong, Selasa (5/5).
Dalam kesempatan itu, Parosil Mabsus menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan daerah kepada pemerintah pusat, khususnya terkait pembangunan Gedung Pakuon yang hingga kini belum rampung.
“Sudah sekitar delapan tahun pembangunan gedung ini terhenti. Kami berharap dengan kehadiran Pak Mukhlis Basri, ada perhatian serius dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Menurut Parosil, Gedung Pakuon memiliki nilai strategis sebagai aset budaya yang berpotensi dikembangkan menjadi destinasi wisata unggulan di Lampung Barat.
“Jika selesai, gedung ini bisa menjadi kebanggaan masyarakat dan daya tarik wisata budaya,” tambahnya.
Sementara itu, Mukhlis Basri menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Lampung Barat, termasuk penyelesaian proyek yang terbengkalai tersebut.
“Saya datang untuk mendengar langsung harapan masyarakat. Gedung ini sudah terlalu lama mangkrak dan harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia bahkan menargetkan agar pembangunan Gedung Pakuon dapat diusulkan masuk dalam pembahasan anggaran tahun 2026.
“Kalau memungkinkan, kita dorong agar bisa masuk anggaran 2026,” katanya.
Usai penyambutan adat, rombongan langsung meninjau lokasi Gedung Pakuon untuk melihat kondisi terkini bangunan yang belum selesai tersebut.
Kunjungan ini diharapkan menjadi titik awal percepatan pembangunan, sehingga Gedung Pakuon tidak lagi menjadi proyek terbengkalai, melainkan ikon budaya yang mampu mendorong sektor pariwisata dan ekonomi daerah. (dbs).






