Radio Dinilai Masih Punya Masa Depan Jika Adaptif & Dekat dengan Anak Muda
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendukung penuh sinergi Komisi Penyiaran Indonesia Pusat dan KPID Lampung dalam membangkitkan kembali eksistensi radio sebagai media informasi publik yang mampu beradaptasi di tengah disrupsi digital.
Hal itu disampaikan Jihan saat menerima kunjungan KPI Pusat bersama KPID Lampung di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Selasa (12/5).
Menurut Jihan, tantangan terbesar radio saat ini bukan sekadar perkembangan teknologi, melainkan bagaimana menghadirkan konten yang relevan, kreatif, dan dekat dengan pola konsumsi media generasi muda.
“Kalau radionya masih konvensional tentu akan ditinggalkan. Tapi sebenarnya radio punya peluang besar mengambil pasar anak muda, karena sekarang banyak orang mendengarkan podcast, streamer, atau audio sambil beraktivitas,” ujar Jihan.
Ia menilai radio tetap memiliki kekuatan sebagai media informasi, edukasi, dan hiburan apabila mampu bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Karena itu, ia mendorong penguatan kualitas sumber daya manusia penyiaran melalui pelatihan dan kolaborasi lintas sektor, termasuk bersama Dinas Kominfotik dan komunitas kepemudaan di Lampung.
“Nanti silakan dikolaborasikan dengan Diskominfo maupun komunitas pemuda, bagaimana membungkus program radio agar lebih menarik dan sesuai kebutuhan anak muda sekarang,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisioner KPI Pusat I Made Sunarsa menyampaikan bahwa Lampung menjadi provinsi kedelapan pelaksanaan program Radio Academy, sebuah program penguatan kapasitas radio daerah yang menghadirkan praktisi radio nasional seperti Suara Surabaya, Ardan Bandung, hingga Female Radio.
“Kami ingin radio tetap hidup. Karena itu Radio Academy menghadirkan praktisi radio unggulan agar teman-teman radio di daerah bisa belajar membangun program inovatif dan mencari model bisnis baru,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPI Pusat Mimah Susanti menegaskan keberlangsungan radio dan televisi sangat penting karena berkaitan langsung dengan fungsi pengawasan penyiaran oleh KPI.
Ketua KPID Lampung Budi Jaya Idris mengungkapkan saat ini terdapat sekitar 85 lembaga penyiaran di Provinsi Lampung yang terdiri dari radio dan televisi, termasuk lembaga penyiaran publik seperti RRI dan TVRI.
Wagub Jihan berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, KPI, KPID, dan lembaga penyiaran dapat terus diperkuat agar radio kembali menjadi media kebanggaan masyarakat di tengah derasnya arus media digital. (dbs).






