Gubernur Rahmat Mirzani Akan Ukur IQ dan Kompetensi Aparatur
Bandarlampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mulai menyiapkan langkah besar reformasi birokrasi melalui penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Sistem tersebut disiapkan untuk memetakan kualitas, kompetensi, hingga potensi pengembangan setiap ASN secara objektif dan terukur.
Kebijakan itu disampaikan gubernur saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2026 di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung, Rabu (20/5/2026).
Menurut Mirza, saat ini pemerintah provinsi tengah melakukan profiling database ASN sebagai tahap awal penerapan talent management di lingkungan birokrasi Pemprov Lampung.
“Kita sedang melakukan profiling database. Ke depan kita siap mengukur kualitas ASN di lingkungan Pemprov Lampung. Kita cek IQ-nya, kecerdasannya, dan aspek lainnya. Tunggu waktunya,” ujar Rahmat Mirzani.
Ia menegaskan, sistem tersebut akan menjadi fondasi baru dalam penataan sumber daya manusia aparatur agar proses promosi, rotasi, hingga mutasi jabatan dilakukan berdasarkan kemampuan dan kompetensi nyata.
Melalui manajemen talenta, pemerintah ingin memastikan penempatan pejabat tidak lagi sekadar bertumpu pada senioritas atau pertimbangan subjektif lainnya, melainkan berbasis data dan kapasitas individu.
Gubernur menjelaskan, penilaian ASN nantinya tidak hanya melihat rekam jejak birokrasi, tetapi juga mencakup kompetensi, karakter, pola kepemimpinan, hingga potensi pengembangan diri.
Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dari transformasi birokrasi di Lampung yang diarahkan menuju sistem pemerintahan lebih profesional, modern, dan adaptif terhadap tantangan pelayanan publik.
“Semua kita lakukan demi menciptakan ASN yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” tegasnya.
Penerapan talent management juga dipandang sebagai upaya memperkuat merit system dalam birokrasi Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan sistem itu, setiap ASN memiliki peluang pengembangan karier yang lebih transparan dan terukur sesuai kapasitas masing-masing.
Kebijakan tersebut sekaligus menandai keseriusan Pemerintah Provinsi Lampung dalam membangun birokrasi berbasis kompetensi di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks dan cepat berubah.
Melalui pemetaan kecerdasan, kompetensi, dan potensi ASN, Pemprov Lampung berharap mampu melahirkan aparatur yang tidak hanya profesional dalam administrasi, tetapi juga mampu menjadi motor percepatan pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat. (*).






