SPMB Bersih Jangan Berhenti di Pakta Integritas

Ketegasan “No Titip, No Jastip” Harus Dibuktikan dengan Pengawasan Nyata dan Keberanian Menindak

Komitmen Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama untuk menciptakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang bersih, transparan, dan bebas praktik titip-menitip layak diapresiasi. Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan, keberanian kepala daerah menyampaikan pesan tegas “No Titip, No Jastip” menjadi angin segar yang patut didukung bersama.

Namun persoalannya, publik sudah terlalu sering mendengar slogan integritas dalam setiap musim penerimaan siswa baru. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini bukan sekadar deklarasi, melainkan bukti nyata bahwa sistem benar-benar bekerja secara adil dan tidak bisa ditembus oleh kekuasaan, kedekatan, maupun uang.

Karena selama ini, praktik “titipan” dalam penerimaan siswa telah menjadi rahasia umum yang sulit dibantah. Mulai dari tekanan pejabat, intervensi oknum elite, permainan jalur belakang, hingga manipulasi domisili kerap mencederai rasa keadilan masyarakat kecil.

Akibatnya, sekolah negeri favorit perlahan berubah menjadi ruang kompetisi yang tidak sepenuhnya sehat. Anak-anak yang seharusnya mendapatkan kesempatan berdasarkan kemampuan dan aturan justru tersingkir oleh mereka yang memiliki akses kekuasaan.

Karena itu, pernyataan tegas Bupati Egi tidak boleh berhenti sebagai retorika podium.

Langkah penerapan sistem pendaftaran daring dan penguncian kuota yang terintegrasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan kemajuan penting. Sistem digital dapat mempersempit ruang manipulasi dan mencegah praktik penambahan siswa secara diam-diam setelah kuota terpenuhi.

Tetapi teknologi tetap memiliki keterbatasan jika mental pengelolanya belum berubah.

Sistem secanggih apa pun tetap bisa disalahgunakan bila pengawasan lemah dan sanksi tidak dijalankan secara konsisten. Karena itu, inti utama reformasi SPMB sebenarnya terletak pada integritas penyelenggara.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kini diuji: apakah benar-benar siap menindak kepala sekolah, panitia, atau pihak mana pun yang bermain curang?

Keberanian itu penting. Sebab selama praktik titip-menitip masih dibiarkan, maka ketimpangan pendidikan akan terus berlangsung. Sekolah unggulan hanya akan diisi kelompok tertentu, sementara siswa lain dipaksa menerima keadaan meski memiliki hak yang sama sebagai warga negara.

Lebih jauh lagi, praktik curang dalam dunia pendidikan sesungguhnya menanam bibit korupsi moral sejak dini. Anak-anak belajar bahwa aturan bisa dikalahkan oleh koneksi. Orang tua belajar bahwa kejujuran tidak selalu menjadi jalan utama. Dan birokrasi pendidikan perlahan kehilangan wibawa.

Padahal sekolah seharusnya menjadi tempat pertama menanamkan nilai keadilan, disiplin, dan integritas.

Momentum penandatanganan Pakta Integritas ini semestinya menjadi titik awal perubahan budaya birokrasi pendidikan di Lampung Selatan. Seluruh proses penerimaan siswa harus terbuka, mudah diawasi publik, dan menyediakan mekanisme pengaduan yang cepat serta independen.

Masyarakat juga perlu dilibatkan sebagai pengawas sosial. Sebab pendidikan bukan hanya urusan pemerintah, melainkan kepentingan bersama untuk menentukan kualitas generasi masa depan.

Jika komitmen ini benar-benar dijalankan secara konsisten, Lampung Selatan berpeluang menjadi contoh daerah yang berhasil membangun sistem pendidikan lebih bersih dan profesional.

Tetapi jika praktik lama tetap dibiarkan hidup di balik slogan transparansi, maka pakta integritas hanya akan menjadi dokumen formalitas tahunan yang kehilangan makna.

Karena pada akhirnya, integritas pendidikan tidak diukur dari spanduk larangan titip siswa, melainkan dari keberanian menolak intervensi dan menegakkan aturan tanpa pandang bulu. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *