7 Gudang Resi Disorot

Keberadaan tujuh bangunan Sistem Resi Gudang (SRG) yang tersebar di sejumlah daerah di Provinsi Lampung menjadi sorotan publik. Fasilitas yang dibangun menggunakan dana pemerintah pusat dan dirancang untuk melindungi petani dari gejolak harga saat panen raya itu dilaporkan belum beroperasi secara optimal, bahkan sebagian disebut terbengkalai tanpa aktivitas.

Kondisi tersebut memunculkan kritik dari kalangan masyarakat sipil. Forum Muda Lampung (FML) mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut, termasuk membuka peluang audit terhadap proses perencanaan, pembangunan, hingga pemanfaatannya.

Sekretaris Jenderal FML, M. Iqbal Farochi, menilai kondisi tujuh gudang SRG yang tidak berfungsi maksimal menjadi cerminan lemahnya tata kelola program yang sejatinya dirancang untuk memperkuat posisi petani dalam rantai perdagangan hasil pertanian.

“Tujuh gudang resi di Lampung ini sekarang tidak lebih dari sekadar monumen mati. Miliaran uang rakyat habis untuk membangun fisik, tetapi aspek operasionalnya tidak berjalan. Ini menjadi ironi di tengah kebutuhan petani akan fasilitas penyimpanan yang memadai,” kata Iqbal Farochi, Selasa (9/6).

Menurutnya, Sistem Resi Gudang merupakan instrumen strategis yang memungkinkan petani menyimpan komoditas seperti gabah, jagung, dan kopi ketika harga pasar sedang rendah. Melalui sistem tersebut, petani dapat menunda penjualan hingga harga membaik, bahkan memanfaatkan resi gudang sebagai jaminan untuk memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.

Namun manfaat tersebut dinilai belum dirasakan secara maksimal karena sejumlah gudang belum memiliki pengelolaan yang aktif serta minim dukungan fasilitas penunjang, termasuk sarana pengering hasil panen.

“Tujuan SRG adalah melindungi petani dari praktik ijon dan ketergantungan terhadap tengkulak. Ketika fasilitas yang sudah dibangun justru tidak berfungsi, maka petani kembali berada pada posisi yang lemah dalam rantai perdagangan hasil pertanian,” ujarnya.

FML juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan aset SRG. Menurut organisasi tersebut, diperlukan langkah cepat untuk menghidupkan kembali fungsi gudang melalui penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun kerja sama dengan pihak swasta yang memiliki kompetensi di bidang pergudangan dan perdagangan komoditas.

Iqbal menegaskan masyarakat membutuhkan langkah konkret, bukan sekadar wacana revitalisasi.

“Gudang-gudang itu harus segera diaktifkan agar memberikan manfaat nyata bagi petani. Jika tidak, publik berhak mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran yang telah digelontorkan,” tegasnya.

Mandeknya operasional tujuh gudang SRG kini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Selain menyangkut optimalisasi aset negara bernilai miliaran rupiah, persoalan tersebut juga berkaitan langsung dengan upaya meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat ketahanan pangan, serta menciptakan sistem perdagangan hasil pertanian yang lebih adil dan berkelanjutan.

“Dibangun untuk Menolong Petani, Tujuh Gudang Resi Kini Terancam Menjadi Monumen Proyek Tanpa Manfaat.” (cah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *