Pegadaian Lampung Perkuat Budaya Antikorupsi dan Integritas Insan Perusahaan
Bandar Lampung — PT Pegadaian (Persero) Area Lampung terus memperkuat budaya antikorupsi dan integritas di lingkungan kerja melalui penyuluhan bertajuk “Hebat Tanpa Korupsi, Kuat dengan Integritas.” Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh insan Pegadaian terhadap bahaya korupsi dan perilaku koruptif.
Dalam penyuluhan tersebut dijelaskan bahwa korupsi tidak hanya dipahami sebagai tindakan melawan hukum yang merugikan keuangan negara, tetapi juga diawali dari perilaku koruptif yang bertentangan dengan nilai integritas, etika, dan norma yang berlaku. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari pembentukan karakter dan budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran serta tanggung jawab.
Penyuluh Anti Korupsi PT Pegadaian (Persero) Area Lampung, Rizkillah Suryo Wibowo, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap perusahaan maupun lembaga negara.
“Antikorupsi adalah komitmen, integritas adalah identitas, dan kinerja adalah dedikasi. Setiap insan Pegadaian harus memahami nilai, mematuhi aturan, menolak segala bentuk korupsi, serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan masyarakat,” ujar Rizkillah.
Menurutnya, Pegadaian telah memiliki berbagai instrumen pengendalian antikorupsi, mulai dari Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016, hingga penguatan peran Agen Pembangun Integritas (API) dan Penyuluh Antikorupsi Bersertifikat (PAKSI).
Rizkillah menambahkan, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen perusahaan dalam membangun budaya integritas yang kuat.
“Korupsi sering kali berawal dari pembiaran terhadap perilaku-perilaku kecil yang tidak sesuai aturan. Karena itu, budaya jujur, disiplin, berani, adil, peduli, dan bertanggung jawab harus menjadi kebiasaan sehari-hari dalam bekerja,” katanya.
Dalam kesempatan itu, peserta juga diingatkan mengenai sembilan nilai antikorupsi yang dikampanyekan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman perilaku bagi insan Pegadaian dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Pegadaian juga membuka kanal pelaporan dugaan pelanggaran melalui sistem Whistleblowing System (WBS) sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku guna memastikan terciptanya lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Bersama-sama kita wujudkan Indonesia yang bersih, amanah, dan dipercaya. Integritas bukan hanya slogan, tetapi harus menjadi budaya yang hidup dalam setiap tindakan dan keputusan yang kita ambil,” tegas Rizkillah.
Penyuluhan tersebut mendapat sambutan positif dari peserta dan menjadi bagian dari langkah Pegadaian dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi sekaligus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) di seluruh lini organisasi. (*).






