Kalapas-Karutan Digembleng Hadapi Wartawan

Kakanwil Ditjenpas Lampung Gandeng PWI, Perkuat Keterbukaan Informasi dan Kemitraan dengan Media

BANDAR LAMPUNG – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Maulidi Hilal, memboyong seluruh kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) dan kepala rumah tahanan negara (Karutan) ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Rabu (1/7). Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat kemampuan komunikasi publik sekaligus membangun kemitraan yang sehat dengan insan pers.

Kunjungan itu menjadi forum pembelajaran bagi jajaran pemasyarakatan agar mampu menghadapi media secara profesional di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik yang semakin tinggi.

“Di era keterbukaan informasi saat ini, kemampuan berinteraksi dengan wartawan menjadi pengetahuan yang wajib dimiliki pimpinan satuan kerja. Jika ada petugas kami yang bersikap tidak patut, silakan laporkan,” tegas Maulidi Hilal.

Hilal juga mengakui pentingnya memahami karakteristik media yang bekerja sesuai kode etik jurnalistik. Menurutnya, hal itu diperlukan agar hubungan antara institusi pemasyarakatan dan media berjalan secara profesional serta saling menghormati.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, menegaskan bahwa wartawan memiliki tugas menguji informasi dan bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik. Ia mengingatkan agar setiap dugaan intimidasi atau pemerasan yang mengatasnamakan wartawan segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Kalau ada sengketa pemberitaan, laporkan ke Dewan Pers. Tetapi jika ada pengancaman atau pemerasan, langsung laporkan ke kepolisian,” ujar Wirahadikusumah.

Dalam pertemuan tersebut, para Kalapas dan Karutan juga dibekali pemahaman mengenai pola kerja jurnalistik, etika berkomunikasi dengan media, hingga strategi menghadapi krisis pemberitaan secara cepat, tepat, dan transparan.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antara jajaran pemasyarakatan dan insan pers dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *