Reporter Tribun Lampung Mengaku Didorong dan Kamera Dipukul, Minta Pengamanan Pengadilan Diperketat
BANDARLAMPUNG – Kebebasan pers kembali mendapat ujian. Seorang reporter Tribun Lampung, Bayu Saputra, mengaku mengalami intimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik meliput sidang dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran dengan terdakwa mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Jumat (3/7).
Insiden terjadi ketika Bayu mengambil gambar video saat Dendi Ramadhona keluar dari ruang sidang. Seorang pria berkacamata hitam yang berada di sekitar terdakwa tiba-tiba memukul telepon genggam yang digunakan Bayu untuk merekam.
“Saya lagi ngambil video, tiba-tiba bapak berkacamata hitam itu memukul kamera ponsel saya pakai kertas karton. Saya kaget dan takut karena gesturnya seperti mengancam saya,” ujar Bayu usai persidangan.
Menurut Bayu, tindakan yang dianggap sebagai intimidasi tersebut bukan kali pertama dialaminya. Ia mengaku pria yang sama hampir selalu mendekatinya setiap kali sidang berlangsung.
“Setiap kali sidang orang itu selalu mendekati saya. Dia sering bilang, ‘buat berita yang benar ya’,” katanya.
Bayu juga mengungkapkan pria tersebut beberapa kali menghalangi wartawan yang hendak mengambil gambar terdakwa di ruang sidang.
“Bahkan dia pernah tanya saya, kamu wartawan apa, tinggal di mana. Saya sebenarnya khawatir ada terjadi apa-apa,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, Bayu mengaku mengalami trauma dan merasa khawatir terhadap keselamatan jurnalis saat melaksanakan peliputan di lingkungan pengadilan.
Ia berharap aparat keamanan dan petugas Pengadilan Negeri Tanjungkarang dapat meningkatkan pengamanan serta menertibkan pihak-pihak yang diduga menghalangi kerja jurnalistik.
“Kalau bisa aparat kepolisian berjaga dan mengambil tindakan tegas terhadap pria berkacamata hitam itu dan kelompoknya,” tandas Bayu.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, Pengadilan Negeri Tanjungkarang, maupun pihak Dendi Ramadhona terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan tersebut. (*).






