MPLS Ramah Anak Harus Menjadi Gerakan Bersama, Bukan Sekadar Menghapus Perpeloncoan
Oleh: H. Ma’ruf Abidin, M.Si
Ketua Pokjawas Madrasah Lampung Timur
Senin, 13 Juli 2026, jutaan siswa di seluruh Indonesia akan kembali memasuki gerbang sekolah. Bagi peserta didik baru, hari pertama bukan sekadar awal tahun ajaran, melainkan awal perjalanan panjang yang akan membentuk cara mereka memandang sekolah, guru, dan dunia pendidikan.
Karena itu, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bukan kegiatan seremonial. Ia adalah momentum yang menentukan kesan pertama seorang anak terhadap sekolahnya.
Sudah terlalu lama MPLS identik dengan perpeloncoan. Meski berbagai bentuk kekerasan mulai ditinggalkan, masih ada anggapan bahwa membentuk karakter harus diawali dengan tekanan, bentakan, atau rasa takut. Cara pandang seperti ini sudah tidak memiliki tempat dalam dunia pendidikan modern.
Terbitnya Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 yang memperkuat implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan menjadi penegasan bahwa sekolah wajib menjadi ruang yang aman, nyaman, dan menghargai martabat setiap anak.
Namun, regulasi saja tidak cukup.
Perubahan sesungguhnya dimulai dari komitmen seluruh warga sekolah. Guru harus tampil sebagai pemimpin pembelajaran sekaligus teladan karakter. Mereka tidak cukup hanya mengawasi jalannya MPLS, tetapi harus menjadi fasilitator yang memastikan setiap peserta didik baru merasa diterima, dihargai, dan percaya diri memasuki lingkungan baru.
MPLS yang ramah anak bukan berarti menghilangkan kedisiplinan. Justru kedisiplinan akan tumbuh lebih kuat ketika dibangun melalui keteladanan, komunikasi, dan penghargaan terhadap peserta didik, bukan melalui intimidasi.
Program seperti Pagi Ceria, Budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun), hingga Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat menjadi contoh bahwa pendidikan karakter dapat dibangun dengan pendekatan yang humanis.
Tidak kalah penting adalah keterlibatan orang tua.
Mengantar anak pada hari pertama sekolah bukan sekadar rutinitas tahunan. Kehadiran ayah dan ibu menjadi simbol dukungan emosional yang sangat berarti bagi anak yang sedang memasuki lingkungan baru. Dari momen sederhana itu lahir rasa aman, percaya diri, dan keyakinan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga dan sekolah.
Di sisi lain, perhatian terhadap peserta didik baru tidak boleh membuat sekolah mengabaikan murid lama.
Masih sering ditemukan sekolah yang meliburkan kakak kelas selama MPLS berlangsung. Padahal, awal tahun ajaran merupakan waktu terbaik untuk membangun budaya belajar, menata organisasi kelas, menyusun target akademik, hingga mempersiapkan berbagai program penguatan karakter.
Jika dilibatkan dalam MPLS, kakak kelas seharusnya hadir sebagai inspirasi, bukan sebagai penguji. Mereka dapat memperkenalkan kegiatan ekstrakurikuler, berbagi pengalaman belajar, dan membantu adik kelas beradaptasi di bawah pendampingan guru.
Sekolah yang baik bukan diukur dari megahnya gedung atau lengkapnya fasilitas. Sekolah yang baik adalah sekolah yang mampu membuat setiap anak merasa aman sejak langkah pertama memasuki gerbangnya.
MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 menjadi kesempatan untuk menunjukkan bahwa dunia pendidikan Indonesia semakin dewasa. Bahwa sekolah bukan lagi ruang yang menakutkan, melainkan rumah kedua yang menghadirkan rasa nyaman, membangun karakter, dan menumbuhkan harapan.
Hari pertama sekolah akan selalu dikenang oleh setiap anak. Sudah semestinya kenangan itu dipenuhi senyum, semangat belajar, dan keyakinan bahwa mereka datang ke tempat yang menghargai setiap mimpi. Sebab, dari hari pertama itulah wajah pendidikan masa depan mulai dibentuk. (*).






