Wendy Melfa: Negara Harus Hadir, Utamakan Musyawarah dan Win-Win Solution
BANDAR LAMPUNG — Konflik agraria yang melibatkan masyarakat dan PT BSA di Lampung Tengah dinilai telah memasuki fase serius. Pengrusakan dan pembakaran fasilitas perkebunan yang terjadi beberapa waktu lalu disebut sebagai puncak dari persoalan agraria yang belum benar-benar tuntas.
Akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL) sekaligus penggiat Ruang Demokrasi (RuDem), Dr. Wendy Melfa, mengatakan gejolak tersebut tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan hukum akibat tindakan massa, tetapi harus ditelusuri hingga ke akar konflik agraria yang melatarbelakanginya.
“Apa yang terjadi beberapa waktu lalu berupa ‘marahnya’ penduduk sehingga terjadi pengrusakan dan pembakaran fasilitas perkebunan PT BSA di Lampung Tengah merupakan puncak gunung es dari konflik agraria yang belum tuntas penyelesaiannya atas persoalan yang sesungguhnya,” kata Wendy.
Menurutnya, negara harus mengambil peran aktif dalam menyelesaikan konflik tersebut. Kehadiran pemerintah, kata dia, harus mampu menyeimbangkan kepentingan, posisi, hak dan kewajiban antara masyarakat dengan pihak perusahaan.
“Negara harus hadir untuk menyelesaikan konflik tersebut dengan tetap menyeimbangkan kepentingan, posisi, hak, dan kewajiban antara warga masyarakat dan pihak perusahaan,” ujarnya.
Wendy menilai penyelesaian konflik tidak cukup dilakukan dengan pendekatan yang hanya berorientasi pada kekuatan ataupun siapa yang menang dan kalah. Diperlukan pendekatan holistik agar persoalan tidak semakin melebar dan melahirkan konflik baru.
“Perlu pendekatan yang holistik guna mencegah konflik yang lebih jauh dari penyelesaian konflik itu sendiri. Hindari hal-hal yang bersifat menang-menangan atau adu kekuatan, karena itu bukan pendekatan yang solutif,” tegasnya.
AKAR MASALAH HARUS DIBUKA
Ia berharap kehadiran negara justru dapat membuka secara terang akar persoalan yang selama ini menjadi sumber konflik. Dengan demikian, penyelesaian tidak berhenti pada penanganan dampak, tetapi menyentuh substansi masalah.
“Ada baiknya, kehadiran negara justru akan membuat terang akar masalah konflik sekaligus memberikan alternatif yang bersifat solutif bagi terakomodirnya kepentingan dan harapan kedua pihak yang berkonflik,” jelas Wendy.
Menurut dia, musyawarah harus dikedepankan sebagai jalan utama untuk merumuskan dan menyelesaikan persoalan. Penegakan hukum tetap penting, namun pendekatan pidana semestinya ditempatkan sebagai langkah terakhir apabila mekanisme penyelesaian lainnya tidak berhasil.
“Utamakan menjadikan musyawarah sebagai cara untuk merumuskan dan menyelesaikan masalah. Sesuai asas hukum pidana, jadikan hukum pidana itu sebagai ‘cara terakhir’ atau ultimum remedium dalam menyelesaikan konflik,” katanya.
JANGAN ADU RAKYAT DENGAN RAKYAT
Wendy menekankan pentingnya mencegah konflik agraria berkembang menjadi pertentangan horizontal di tengah masyarakat. Semua pihak, menurutnya, harus menghindari pola penyelesaian yang justru mempertajam perbedaan antara kelompok masyarakat.
Ia mendorong prinsip win-win solution menjadi dasar dalam membangun kesepakatan perdamaian yang sesungguhnya.
“Prinsip win-win solution diharapkan menjadi model dan modal dalam mencapai titik untuk mencapai kesepakatan perdamaian yang sesungguhnya,” tuturnya.
Dengan pendekatan tersebut, lanjut Wendy, penyelesaian konflik diharapkan tidak hanya menghasilkan kesepakatan sementara, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan bagi para pihak.
“Agar keadilan, kepastian, dan kemanfaatan dapat benar-benar dihadirkan dalam mencapai kesepakatan dan pemenuhan kepentingan dan harapan kedua belah pihak yang berkonflik, dan masyarakat luas pada umumnya,” pungkasnya.
Konflik PT BSA sebelumnya juga mendapat sorotan setelah aksi buruh perusahaan tersebut mendatangi Polda Lampung. Situasi ini memperlihatkan bahwa persoalan agraria yang melibatkan berbagai kepentingan membutuhkan penanganan menyeluruh agar tidak berkembang menjadi konflik horizontal yang lebih luas. (*)






