HARGA PANGAN NAIK, PEMPROV LAMPUNG PERKUAT PENGENDALIAN

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat langkah pengendalian inflasi untuk menjaga stabilitas harga pangan sekaligus melindungi daya beli masyarakat. Sejumlah komoditas strategis, terutama cabai, beras dan daging ayam ras, menjadi perhatian menyusul tren kenaikan harga di sejumlah daerah.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Tomsi Tohir secara daring dari Ruang Command Center Lantai II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (21/9/2026).

Pemprov Lampung diwakili Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Yanyan Ruchyansyah, bersama jajaran perangkat daerah terkait.

Tomsi Tohir menegaskan pengendalian harga pangan harus terus menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah. Rakor pengendalian inflasi, kata dia, merupakan agenda rutin yang telah digelar secara konsisten hampir 200 kali pertemuan setiap pekan.

“Kita akan terus melaksanakan ini untuk menjaga harga barang-barang terutama pangan tetap stabil, sehingga kita memberikan sesuatu yang terbaik berkaitan dengan daya beli masyarakat juga dapat terjaga,” ujar Tomsi.

Menurutnya, pemerintah daerah harus terus mengawal harga komoditas strategis karena kebutuhan pangan menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Kami berharap kita tetap semangat karena ini adalah hal yang utama, berkaitan dengan harga-harga khususnya barang-barang pokok yang penting yang setiap hari seluruh bangsa kita, masyarakat kita, membutuhkan,” tegasnya.

319 DAERAH ALAMI KENAIKAN IPH

Perhatian terhadap stabilitas harga semakin menguat setelah Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan peningkatan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada pekan ketiga September 2026.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyebut jumlah daerah yang mengalami kenaikan IPH mencapai 319 kabupaten/kota, meningkat dari 314 daerah pada pekan sebelumnya. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibanding pekan keempat Agustus yang tercatat 242 kabupaten/kota.

“Untuk minggu ketiga September 2026 terjadi peningkatan jumlah kabupaten/kota yang IPH-nya mengalami kenaikan, yaitu menjadi 319 kabupaten/kota,” ungkap Ateng.

Komoditas hortikultura, terutama cabai rawit dan cabai merah, menjadi salah satu pemicu utama kenaikan harga pangan di berbagai daerah.

Harga cabai rawit bahkan menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan berturut-turut. BPS mencatat sebanyak 265 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga cabai rawit.

“Kenaikannya mohon maaf seperti anak tangga, yaitu naik terus mulai dari minggu keempat di bulan yang lalu sampai dengan minggu ketiga di bulan ini,” jelas Ateng.

Secara nasional, harga cabai rawit tercatat melonjak 29,85 persen menjadi Rp77.596 per kilogram, jauh di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp57.000 per kilogram.

Sementara harga cabai merah meningkat 15,83 persen dan telah menyentuh batas atas HAP di 248 kabupaten/kota.

BERAS DAN AYAM IKUT TERTEKAN

Selain cabai, beras juga menjadi komoditas yang mendapat perhatian pemerintah. Pada pekan ketiga September, harga beras medium naik 0,76 persen, sedangkan beras premium meningkat 0,69 persen.

Sebanyak 152 kabupaten/kota tercatat mengalami kenaikan harga beras. Lonjakan IPH beras tertinggi terjadi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, yang mencapai 47,94 persen.

Komoditas daging ayam ras juga masih berada di atas HAP. Harga rata-rata mencapai Rp41.900 per kilogram, sementara HAP ditetapkan Rp40.000 per kilogram. Komoditas tersebut mengalami kenaikan 3,04 persen di 221 daerah.

Di tengah tekanan sejumlah komoditas tersebut, pergerakan harga bawang merah relatif terkendali. Komoditas ini mengalami deflasi 2,99 persen menjadi Rp36.262 per kilogram, mendekati batas bawah HAP.

Sementara minyak goreng pasar rakyat naik tipis 0,13 persen, sedangkan Minyakita turun 0,06 persen.

BPS mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya melihat perubahan IPH, tetapi juga mencermati level harga aktual dibandingkan dengan harga acuan.

Pengawasan rantai pasok, langkah mitigasi, serta operasi pasar dinilai perlu terus diperkuat untuk mengantisipasi tekanan harga pangan menjelang akhir tahun.

Bagi Pemprov Lampung, penguatan koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam menjaga ketersediaan pasokan dan kestabilan harga sehingga gejolak komoditas pangan tidak menekan daya beli masyarakat. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *