Wirahadikusumah Kantongi 444 Dukungan

Perebutan Kursi Ketua PWI Lampung Menunggu Verifikasi

Bandarlampung – Bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, mengantongi 444 surat dukungan anggota untuk maju dalam Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Lampung ke-12. Namun, kepastian pencalonannya masih menunggu proses verifikasi administrasi dan keabsahan dukungan oleh Tim Penjaringan dan Pendaftaran (TPP).

Bersama bakal calon Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Lampung, Adi Kurniawan, Wirahadikusumah menyerahkan berkas persyaratan pencalonan kepada TPP pada Rabu (21/10/2026).

Ketua TPP bakal calon Ketua PWI dan Ketua DK Lampung, Lukmansyah, mengatakan berkas kedua bakal calon telah diterima. Berdasarkan pemeriksaan awal, persyaratan administrasi dinilai cukup dan lengkap. Meski demikian, status tersebut belum menjadi keputusan final karena seluruh dokumen dan surat dukungan akan diperiksa lebih lanjut.

“Administrasi, untuk sementara kami nyatakan cukup dan lengkap. Namun, baik syarat administrasi maupun dukungan akan kami verifikasi satu per satu pada 27–29 Oktober 2026,” kata Lukmansyah.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen memenuhi ketentuan pencalonan, termasuk keabsahan surat dukungan dari anggota PWI yang memiliki hak suara. TPP juga akan menghubungi sejumlah pemberi dukungan secara acak guna mengonfirmasi kebenaran dukungan tersebut.

Wirahadikusumah mengaku bersyukur atas dukungan yang diberikan anggota PWI dari Bandar Lampung maupun berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

Menurutnya, 444 surat dukungan tersebut merupakan bentuk kepercayaan sekaligus motivasi untuk melanjutkan pengabdian di organisasi profesi wartawan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan kawan-kawan anggota PWI. Dukungan ini menjadi apresiasi dan motivasi bagi kami untuk melanjutkan pengabdian,” ujar Wirahadikusumah.

Ia menegaskan kesiapannya mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan panitia, termasuk proses verifikasi administrasi dan dukungan. Apabila ditemukan kekurangan dokumen, pihaknya siap melengkapinya sesuai ketentuan.

Sementara itu, Adi Kurniawan juga menyampaikan terima kasih kepada anggota PWI Lampung yang memberikan dukungan kepadanya sebagai bakal calon Ketua Dewan Kehormatan. Ia berharap kepercayaan tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab bersama Wirahadikusumah dalam kepemimpinan organisasi ke depan.

Lukmansyah mengungkapkan, hingga hari ketiga pembukaan pendaftaran, baru Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan yang mengambil sekaligus menyerahkan berkas persyaratan. TPP masih membuka kesempatan bagi bakal calon lain hingga batas akhir pendaftaran pada 26 Oktober 2026.

Terkait kemungkinan pemilihan berlangsung secara aklamasi, Lukmansyah menegaskan bahwa hal tersebut bukan kewenangan TPP. Tugas tim sebatas menerima, memeriksa, dan memverifikasi persyaratan bakal calon.

Ketua Pelaksana atau Organizing Committee (OC) Konferprov PWI Lampung ke-12, Andi Panjaitan, menjelaskan hasil verifikasi akan dituangkan dalam berita acara untuk selanjutnya dikirimkan kepada PWI Pusat.

PWI Pusat memiliki kewenangan menetapkan bakal calon menjadi calon resmi yang berhak mengikuti tahapan pemilihan sesuai ketentuan organisasi.

“Jika setelah pendaftaran ditutup tidak ada bacalon yang mendaftar, berkas akan kami verifikasi dan hasilnya dikirimkan ke PWI Pusat untuk penetapan calon,” ujar Andi.

Pengumuman penetapan calon dijadwalkan pada 9 November 2026. Setelah itu, tahapan akan dilanjutkan dengan konferensi kerja dan Konferprov PWI Lampung.

Dengan jumlah dukungan yang telah diserahkan Wirahadikusumah, perhatian kini tertuju pada hasil verifikasi serta kemungkinan munculnya bakal calon lain hingga penutupan pendaftaran.

Apabila hanya terdapat satu calon yang memenuhi persyaratan dan ditetapkan oleh PWI Pusat, peluang pemilihan secara aklamasi terbuka sesuai mekanisme organisasi. Namun, kepastian proses tersebut masih bergantung pada hasil verifikasi, penetapan calon, dan ketentuan Konferprov.

Konferprov PWI Lampung ke-12 menjadi momentum penting bagi keberlanjutan kepemimpinan organisasi wartawan di daerah. Seluruh tahapan pencalonan diharapkan berlangsung tertib, transparan, dan sesuai aturan agar menghasilkan kepemimpinan yang memperoleh legitimasi organisasi. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *