Puskesmas Tulangbawang I Kampung Tunggal Warga Terapkan 12 Indikator SPM

TULANGBAWANG – Puskesmas Tulangbawang I Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, berkomitmen untuk melaksanakan dan menerapkan 12 indikator Standar Pelayanan Maksimum (SPM) sesuai Permenkes Nomor 4 tahun 2019.

Kepala Puskesmas Tulangbawang I Arnan Jaya, menekankan kepada seluruh tenaga kesehatan di Puskesmas Tulangbawang I dan bidan desa dapat menerapkan SPM.

“Tenaga kesehatan termasuk bidan desa diwajibkan untuk dapat menerapkan SPM. Untuk itu, bidan desa harus proaktif dalam melakukan sosialisasi pelayanan kesehatan masyarakat,” terangnya, (10/02/2020).

Menurut Arnan, 12 jenis layanan dan mutu SPM kesehatan yakni mencakup pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, balita, usia pendidikan dasar, usia produktif dan pelayanan kesehatan pada usia lanjut.

“Selanjutnya, pelayanan kesehatan penderita hipertensi, penderita diabetes melitus, orang dengan gangguan jiwa berat, orang terduga tuberculosis, dan pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi HIV,” jelasnya.

Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan terdepan, lanjutnya, harus mampu menyelenggarakan pelayanaan kesehatan penyakit tidak menular (PTM) dan penyakit menular (PM).

“Pelayanan dilakukan secara komprehensip mulai dari promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif,” tandasnya. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *