BANDARLAMPUNG – Menindak lanjuti surat edaran Presiden Jokowidodo dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait dengan wabah virus corona covid-19.
Hari ini Walikota Bandarlampung Herman HN mengintruksikan kepada seluruh kepala sekolah dari tingkat PAUD hingga SMP untuk meliburkan sekolahnya terhitung mulai hari ini tanggal 16 sampai tanggal 28 mared 2020.
“Mulai hari ini diliburkan hinggal tanggal 28 maret. Tapi tetap anak-anak diberi kegiatan yang nyata,” ujarnya pada Senin, (16/3).
Dalam kesempatan tersebut Walikota Herman menghimbau agar diliburkannya kegiatan belajar mengajar tersebut bukan untuk dijadikan ajang sebagai liburan.
“Ini untuk menjaga kita. Jangan dimanfaatkan untuk liburan atau ke tempat-tempat wisata,” katanya.
Atas mewabahnya virus corona covid-19 ini, Wali Kota Herman HN terpaksa harus menunda agenda yang melibatkan orang banyak sebagai langkah pencegahan tertular maupun menularkan.(edi)






