Pemprov Anggarkan 246 M Tangani Corona, Ade Utami: Masih Terlalu Kecil

Bandarlampung – Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PKS, Ade Utami Ibnu mengapresiasi langkah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang menganggarkan Rp. 246 miliar untuk penanganan virus corona atau Covid-19 di Sai Bumi Ruwa Jurai. Namun, Anggota Komisi III DPRD Lampung menilai nilai itu masih terlalu kecil.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung memerlukan anggaran sebesar Rp.320.571.290.480 dengan rincian bantuan penduduk miskin sebesar Rp. 200.848.790.480 ditambah anggaran pengadaan APD dan Insentif tenaga medis sebesar Rp. 119.722.500.000.

“Jadi, masih terlalu kecil untuk menangani Covid-19 di Lampung kalau nilainya segitu,” ujarnya, Rabu (1/4).

Untuk itu, Sekretaris Umum DPW PKS Lampung ini meminta Pemprov Lampung harus lebih cermat dan teliti lagi dalam menganggarkan penanganan Covid-19.

Menurutnya, anggaran harus berdasarkan tiga aspek prioritas. Pertama, skala prioritas untuk kegiatan yang sangat diperlukan bagi pencegahan, pengendalian dan penanggulangan wabah virus corona.

Kedua, Anggaran harus mencerminkan upaya serius dan dirasakan oleh masyarakat untuk suksesnya Pembatasan Sosial Bersekala besar dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

Terakhir, Pemprov harus menganggarkan bantuan sosial bagi masyarakat dengan penghasilan rendah yang terdampak kebijakan pembatasan sosial ini.

“Jadi dalam penganggarannya, programnya harus jelas. Jangan dengan anggaran yang besar, tapi tidak berdampak kepada masyarakat. Apalagi bagi masyarakat yang kena dampak kebijakan pembatasan sosial,” ungkapnya.

Kendati demikian, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung ini mengungkapkan pada prinsipnya dirinya setuju dengan langkah Gubernur Arinal yang menganggarkan 154 miliar untuk penanganan Covid-19. “Tapi harus lebih dirinci lagi, anggarannya untuk apa saja dan kalau bisa menyentuh tiga aspek yang saya sebutkan tadi,” tukasnya.

Diketahui, Pemprov Lampung menyiapkan anggaran sebesar Rp246 miliar untuk menangani wabah virus corona atau Covid-19 di Lampung. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung dan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal itu diungkapkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menggelar konfrensi pers di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Gubernur Lampung, Rabu (1/4).

”Jadi dengan melihat jumlah masyarakat Lampung 9 juta jiwa, Pemprov Lampung menyiapkan dana khusus yang dialokasikan dari APBD Lampung sebesar Rp135 miliar dan APBN Rp111 miliar,” terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *