Bandarlampung – Dua bakal calon kepala daerah (balonkada) di Lampung menerima surat tugas dari DPP Partai Demokrat. Mereka adalah Dendi Ramadhona K. (Balonbup Pesawaran) dan Djohan (Balon Walikota Metro).
Surat tugas diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Demokrat H. Teuku Riefky Harsya, B.Sc., MT., di Kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Rabu (27/5).
Untuk Dendi, Surat tugas Nomor: 21/INT/DPP.PD/V/2020. Sedangkan Djohan, Surat tugas Nomor: 22/INT/DPP.PD/V/2020.
Sementara, Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat, Toni Mahasan membenarkan terkait diberikannya surat tugas tersebut kepada Dendi. “Benar, jadi selain Metro, untuk pilkada Pesawaran juga sudah diberikan surat tugasnya” ujarnya belum lama ini.
Terpisah, Dendi pun juga membenarkan terkait hal tersebut. “Iya benar. Kita menerimanya setelah Metro,” ujarnya, Minggu (31/5).
Dengan demikian, lanjut dia, sudah ada dua partai yang memberikan surat tugas kepada dirinya. Adalah Partai Golkar dan Partai Demokrat. “Insya allah dengan dua partai ini sudah cukup untuk mengusung,” ucapnya.
Kendati demikian, dirinya optimis bakal ada partai lainnya yang bakal bergabung menjalin koalisi. “Insya allah nanti ada lagi. Kita tunggu saja. Karena kita ingin semuanya bergabung demi mewujudkan Peswaran yang lebih baik lagi,” tukasnya.
Lanjutnya, kepercayaan dari kedua partai yang sempat mengusungnya pada Pilkada 2015 itu menjadi spirit tersendiri bagi Dendi. “Ini menjadi motivasi bagi saya untuk dapat membangun Pesawaran lebih maju lagi,” ujarnya.
Pasca menerima surat tugas, Dendi pun memohon doa dan restu agar dia dapat menjalankan mandat sebagaimana yang tercantum dalam surat tugas yang diterimanya pasca Idul Fitri 1441 H, tepatnya di tanggal 27 Mei 2020 tersebut.
“Saya bersyukur kepada Alllah dan berterimakasih atas kepercayaan ini. Insyallah mandatnya dan tugasnya akan saya jalankan dengan baik. Semoga tidak ada kendala dan semoga lancar semuanya. Mohon doa juga dari semua pihak,” ungkapnya.
Walau kini tanggal pemungutan suara Pilkada 2020 tinggal enam bulan lagi, namun Dendi tak mau terlalu berfokus pada urusan politik.
Sebab hingga kini Dendi masih mengemban jabatan sebagai Bupati di Kabupaten Pesawaran, yang notabennya ketua Tim Gugus Tugas penanggulangn Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di kabupaten setempat. “Saat ini saya tidak ingin pecah konsentrasi, sebab saat ini kan kita sedang fokus di penanganan Covid-19,” ujarnya.
Menurut Dendi, urusan politik jelang Pilkada akan benar-benar difokuskannya pasca pendaftaran calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Untuk lebih dalam dan lebih detailnya masih ada masa pendaftaran, masa cuti saya (cuti bupati,red). Itulah waktu yang benar-benar akan kita manfaatkan untuk menghadapi konstelasi politik,” jelasnya.
Saat ditanya soal siapakah wakil yang akan mendampingi Dendi di Pilkada mendatang, dia pun mengaku belum menetapkannya.
“Untuk wakil nanti akan kita bahas di tingkat koalisi. Sebab ini bicaranya soal kebersamaan dalam membangun Pesawaran lebih maju lagi,” terangnya.
Sebelumnya, Bakal calon Wali Kota Metro Djohan resmi mengantongi surat tugas dari DPP Demokrat. Surat tugas Nomor: 22/INT/DPP.PD/V/2020 diserahkan Sekretaris DPP Demokrat H. Teuku Riefky Harsya, B.Sc., MT., kepada Djohan yang didampingi Ketua DPD Demokrat Lampung Ridho Ficardo di Jakarta, Rabu 27 Mei 2020.
Tertulis di dalamnya, merujuk surat Bappilu DPP Demokrat Nomor: 06/BAPPILU/DPP.PD/V/2020 tanggal 12 Mei 2020 perihal permohonan surat tugas untuk calon kepala daerah yang mengikuti pemilukada 2020, diberikan surat tugas untuk menjalankan lima poin instruksi DPP Demokrat. (Cah)






