Bandarlampung – Sebanyak lebih dari 5.300 dukungan terhadap bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Bandarlampung jalur independen (caden) Tak Memenuhi Syarat (TMS). Mereka di-TMS-kan karena telah mengisi form BA5.KWK yang artinya menyatakan tidak mendukung caden tersebut.
Berdasarkan temuan Bawaslu Kota Bandarlampung per Rabu (1/7), dari bakal paslon Firman – Bstomi terdapat lebih dari 2.800 orang yang mengisi form BA5.KWK. Sedangkan di kubu Ike – Zam, terdapat kurang lebih 2.500 orang yang mengisi form serupa.
“Lebih dari 10.000 yang sudah diverifikasi faktual dan lebih dari setengah masing-masing dukungan yang TMS. Rata-rata berani mengisi form BA5.KWK,” kata Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah, Rabu (1/7).
Dari 6.000 dukungan bakal pasangan calon Firman-Rosadi yang sudah diverifikasi, ada lebih dari 2800 warga yang mengisi form BA5.KWK.
Begitu pula dengan pasangan calon Ike Edwin-dr. Zam. Form ini diberikan bagi masyarakat yang menyatakan tidak mendukung calon tersebut.
“Banyak masyarakat yang merasa tidak mendukung sama sekali, malah tidak tahu KTPnya masuk dalam dukungan,” tambahnya.
Selain itu, dalam waktu empat hari yang sudah direkapitulasi, ditemukan 28 dukungan ASN dan 54 penyelenggara pemilu yang mendukung bakal pasangan calon Firman-Rosadi.
Kemudian, ada 48 ASN dan 69 penyelenggara pemilu yang mendukung bakal pasangan calon Ike Edwin-dr. Zam
Candra mengatakan, pihaknya akan memanggil ASN jika ditemukan memberikan dukungan pada bakal calon independen.
Diketahui, KPU Kota Bandar Lampung menggunakan metode sensus pada verifikasi faktual (Verfak) dukungan pasangan calon perseorangan. Tahapan Verfak dimulai, 24 Juni hingga 12 Juli mendatang. Verfak dilakukan oleh 378 verifikator yang berasal dari PPS setempat.
Dukungan yang akan diverifikasi kebenarannya terdiri dari dukungan Bapaslon Firmansyah-Bustomi Rosadi sebanyak 47.552 orang dan dukungan Bapaslon Ike Edwin-Zam Zanariah sebanyak 43.337 orang. Diluar jumlah tersebut, terdapat 10.661 dukungan ganda antar calon yang juga akan dilakukan verfak. Keseluruhan dukungan tersebar di 20 kecamatan dan 126 kelurahan se-Kota Bandar Lampung.
Sementara itu, syarat dukungan minimal untuk caden pada pilwakot Bandarlampung sebesar 47.864 dukungan dan tersebar di 11 kecamatan se-Bandarlampung. (Cah)






