KPU Bantah Bacaden

Bandarlampung – Komisioner KPU Kota Bandarlampung Divisi Teknis Penyelenggara, Fery Triatmojo membantah pernyataan bakal calon independen (bacaden) Firmansyah yang menuding jajarannya tidak melakukan verifikasi faktual dengan benar (maladministrasi).

Dirinya menegaskan jika jajarannya telah melaksanakan tugasnya dengan tuntas dan benar. “Hingga hari terakhir masa verifikasi Faktual, seluruh PPS/Verifikator telah melaksanakan tugasnya dengan tuntas dan benar,” ujarnya, Kamis (16/7).

Dikatakannya, koordinasi dan komunikasi dengan tim penghubung di tingkat kelurahan dan dikecamatan telah dijalin dengan baik dan intensif. Baik secara formal maaupun informal

“Terkait pendukung yang tidak dapat ditemui hingga akhir masa verifikasi, berdasarkan regulasi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,” jelasnya.

Lanjutnya, Verifikator/PPS melalui PPK juga telah menyampaikan seluruh informasi kepada tim penghubung terkait pendukung yang tidak dapat ditemui. “Rapat kordinasi antara Tim penghubung dengan PPK dan PPS terlaksana diseluruh kecamatan,” akunya.

Disampaikannya, Tim penghubung dan Paslon memiliki kewajiban untuk bisa mempertemukan/menghadirkan Pendukung yang tidak bisa ditemui paling lambat 3(tiga) hari kemudian.

“Verifikator juga tidak membatasi bentuk-bentuk pertemuan dan verifikasi dukungan sebatas tatap muka langsung,” ungkapnya.

Lebih lanjut, jika tetap tidak bisa dikumpulkan atau dipertemukan oleh tim penghubung, maka seluruh pendukung diberi kesempatan untuk hadir langsung ke sekretariat PPS

“Video conferensi maupun video call juga telah dilaksanakan oleh verifikator untuk memverifikasi pendukung yang tidak dapat hadir secara langsung,” tukasnya.

Diketahui, Bakal calon independen (bacaden) di Kota Bandarlampung, pasangan Firmansyah Y Alfian – Bustomi Rosadi mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota setempat, Kamis (16/7).

Kedatangan mereka, untuk melaporkan penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diduga tidak melakukan verifikasi faktual dengan baik (maladministrasi).

Bakal calon Walikota Bandarlampung Firmansyah mengatakan, banyak pendukungnya yang tidak diverifikasi, lalu dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).

“Banyak saudara-saudara kami yang tidak didatangi petugas verifikasi. Bahkan staf kami di Darmajaya ada 60 orang yang juga mengaku tidak didatangi,” kata Firmansyah.

Jika ditotal secara keseluruhan, menurut Rektor IIB Darmajaya itu, pendukung yang tidak diverifikasi jumlahnya mencapai ribuan.

Imbas buruknya untuk bacaden, pendukung yang tidak ditemui dilaporkan oleh tim verifikasi atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS).

“Bahkan di salah satu kelurahan ada petugas (PPS) yang telah mengakui kepada kami, tidak memverifikasi ratusan berkas dukungan kami. Alasannya waktu tidak cukup dan sebagainya,” ungkap Firmansyah.

Selain itu, dalam proses verifikasi Firmansyah juga mengklaim adanya unsur intervensi dari aparatur di lingkungan setempat.

Terlebih, kurang-lebih 70 persen Panitia Pemungutan Suara (PPS) berasal dari aparatur, baik kepala lingkungan maupun ketua rukun tetangga.

“Pendukung kami ditakut-takuti, akan dicabut program bantuan pemerintah yang dia terima kalau menyatakan mendukung kami,” bebernya.

Kalau pun laporan diterima, mereka siap menghadirkan saksi-saksi dalam persidangan Bawaslu. “Kami siap menghadirkan pendukung yang diintervensi itu,” ujarnya.

Dengan melapor ke Bawaslu, Firmansyah berharap masalah tersebut bisa terselesaikan.

“Kami pun hingga kini meminta bukti, kalau memang benar mereka telah memverifikasi pendukung kami tapi tidak menemukannya,” jelasnya.

Selain itu, tim Firmansyah pun sempat meminta surat pernyataan tidak mendukung dari mereka yang telah diverifikasi (BA5-KWK). “Tapi sampai sekarang kami belum mendapatkan itu,” jelas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *