Bawaslu Soroti Penghadangan Tim Yusuf Kohar Oleh Oknum Lurah

Bandarlampung – Bawaslu Kota Bandarlampung turut menyoroti kabar penghadangan tim sosialisasi Yusuf Kohar oleh lurah Tanjung Baru.

Anggota Bawaslu Bandarlampung, Asep Setiawan menilai tidak ada yang salah atas kejadian tersebut. Baik dari tim Yusuf Kohar maupun lurah Tanjung Baru

“Jika membaca dari media, tak ada yg salah selaku wakil walikota bandar Lampung terkait bantuan masyarakat yang terkena dampak dari kopit 19, dan lurah pun tak salah dia hanya memastikan bahwa tak ada kampanye yang di lakukan pak Yusuf kohar selaku orang yang akan mencalonkan diri sebagai calon walikota bandar Lampung dalam gelaran pilkada kota Bandarlampung 9 Desember 2020,” ujarnya, Senin (3/8).

Disinggung apakah ada indikasi pidana, menurut Asep hal itu tidak ada unsur pidananya. “Seperti ya Belum ada mas, karena pak Yusuf kohar kan belum ditetapkan KPU sebagai calon walikota dalam gelaran pilkada kota balam,” tandasnya.

Beredar video perseteruan antara Wakil Walikota Bandarlampung M Yusuf Kohar dengan oknum lurah di kota setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perseteruan tersebut terjadi di Kelurahan Tanjungbaru, Kecamatan Kedamaian, Senin (3/8).

Lurah Tanjungbaru bernama Hendri mencegah aksi sosialisasi yang dilakukan oleh tim dari M Yusuf Kohar di wilayah setempat.

Menurut lurah tersebut, kedatangan tim dari Yusuf Kohar bisa mengakibatkan penyebaran pandemik corona virus disease 2019 (covid-19).

“Sekarang kan jaman pandemik pak. Siapa yang bertanggung jawab kalau ada penyebaran pandemik di wilayah ini,” kata lurah dalam video berdurasi 2,50 menit itu.

Lantas Yusuf pun menyatakan dia siap bertanggung jawab. “Pak lurah, yang namanya 30 orang boleh, semua orang boleh bersosialisasi di manapun berada. Tapi maksimal 30 orang, tidak boleh melanggar aturan covid,” jelas Yusuf dalam video yang tersebar melalui pesan whatsapp itu.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Yusuf Kohar menuturkan, kejadian bermula saat timnya mendapat pelarangan oleh oknum lurah dan aparatur lingkungan di kelurahan setempat.

“Tim kita mau sosialisasi di titik itu dihalanginya (oleh oknum lurah, red). Maka aku datangi. Aku sampaikan jangan melarang-larang begitu,” kata Yusuf kepada, Senin (3/8).

Menurut Yusuf, tidak ada salahnya bersosialisasi di masa pendemi. Terpenting mengedepankan protokoler kesehatan.

Apalagi, kata Yusuf, kedatangan timnya dalam rangka meringankan beban warga terdampak covid-19.

Program sosialisasi sambil berbagi bingkisan sembako semacam itu akan terus dilaksanakan oleh Tim Yusuf Kohar. Targetnya, menyasar seluruh wilayah di kota setempat.

“Kita mau berbagi, meringankan beban warga yang kesulitan karena dampak covid-19. Terpenting, yang kita bagikan ini bukan bersumber dari uang APBD. Jadi lurah tidak boleh melarang-larang,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *