BANDAR LAMPUNG — KPU Bandar Lampung menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan wali kota dan wakil walikota Bandar Lampung Tahun 2020 di Hotel Emersia, Senin (12/10/2020).
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi menjelaskan, proses penetapan daftar pemilih tetap ini cukup panjang. Sebelumnya KPU Bandar Lampung melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan PPDP untuk pendataan pemilih. Kemudian didapati daftar pemilih sementara (DPS) yang selanjutnya dilakukan uji publik DPS. Hingga akhirnya didapati jumlah DPT yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka.
“Hasil ini memang belum sempurna, tapi ini ikhtiar kami terkait pendataan pemilih. Kami bersama PPK dan PPS sudah berusaha maksimal. Jika ada masukan kami terima dengan bukti autentik dengan by name by address,” ujarnya.
Agenda ini dihadiri oleh PPK se-Kota Bandar Lampung, Bawaslu, perwakilan Disdukcapil, dan LO pasangan calon.
Sebelumnya, di Kota Bandar Lampung ada 640.910 pemilih yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Rinciannya pemilih laki-laki berjumlah 321.336 dan pemilih perempuan berjumlah 319.514 pemilih yang tersebar di 1.700 TPS yang berasal dari 126 kelurahan yang ada di 20 kecamatan.
Masing-masing perwakilan PPK menyampaikan hasil laporannya terkait pleno DPT ini. Hingga saat ini rapat pleno terbuka penetapan DPT masih berlangsung. (*/cah)






